Ketua RT di Pekan Heran Ditangkap Polsek Rengat Barat karena Edarkan Narkoba

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua RT di Pekan Heran Ditangkap Polsek Rengat Barat karena Edarkan Narkoba

INHU – Seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, berinisial Mahruzal alias Bujang alias Sengok, ditangkap aparat Polsek Rengat Barat karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AIPTU Misran, SH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di bawah rumah panggung di Jalan Pengairan, Dusun Sungai Durian, RT 011 RW 006 Desa Pekan Heran.

“Informasi awal kami terima dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Suahaan, SH segera memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dahniel S. Panjaitan, S.Sos., M.H., untuk melakukan penyelidikan,” terang AIPTU Misran.

Saat dilakukan penggerebekan, Mahruzal yang merupakan Ketua RT setempat kedapatan membawa sepuluh paket kecil sabu dengan berat kotor 1,56 gram. Barang haram itu disembunyikan di pinggang celananya. Selain sabu, turut diamankan satu unit timbangan digital berwarna hitam merek AOSAi serta sejumlah barang bukti lain.

“Ini sangat kami sayangkan. Seorang Ketua RT yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat peredaran narkoba. Kami akan menindak tegas siapa pun pelakunya,” tegas AIPTU Misran.

Atas perbuatannya, Mahruzal dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres Inhu mengapresiasi masyarakat atas informasi yang diberikan dan berharap sinergi dengan kepolisian terus terjalin dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. (Iin)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Tebo Lepas Kafilah MTQ, Beri Motivasi dan Harapkan Prestasi Di Tingkat Provinsi
JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA
KANOPI GEDUNG KDMP KERTARAHARJA AMBRUK, KUALITAS PROYEK MILIARAN DIPERTANYAKAN – GMBI DESAK AUDIT DAN APARAT TURUN TANGAN
PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.
Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani
Baliho Berlambang HAM Internasional Terpasang di Sejumlah Titik Wilayah Kembu, Warga Diimbau Tetap Beraktivitas Normal
DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:34 WIB

Wabup Tebo Lepas Kafilah MTQ, Beri Motivasi dan Harapkan Prestasi Di Tingkat Provinsi

Selasa, 3 November 2026 - 18:53 WIB

JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA

Senin, 2 November 2026 - 15:19 WIB

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.

Minggu, 1 November 2026 - 18:29 WIB

Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani

Minggu, 1 November 2026 - 18:17 WIB

Baliho Berlambang HAM Internasional Terpasang di Sejumlah Titik Wilayah Kembu, Warga Diimbau Tetap Beraktivitas Normal

Berita Terbaru