Penyelidikan Berbuah Manis, Polsek Batang Cenaku Tangkap Pengedar Sabu di Desa Alim Inhu

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Kerja keras jajaran Polsek Batang Cenaku, Polres Indragiri Hulu, membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Rabu malam (14/5/2025).

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Aiptu Misran, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka adalah M. Legiono alias Tejo (34), warga Desa Alim, yang diamankan berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitasnya.

“Setelah menerima informasi dari warga, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Richi Gokma Nababan, S.H. untuk melakukan penyelidikan,” ujar Aiptu Misran.

Penyelidikan membuahkan hasil pada pukul 22.20 WIB. Tim yang dipimpin IPDA Richi menangkap Tejo di rumahnya saat sedang duduk santai. Dalam penggeledahan, ditemukan empat paket sabu dalam plastik klip kecil, satu sendok pipet, satu kotak rokok kaleng DJI SAM SOE, satu unit handphone VIVO Y17s, dan uang tunai Rp600.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Saat ini, ia telah diamankan di Polsek Batang Cenaku dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

“Keberhasilan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas narkoba, terutama di wilayah pedesaan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam setiap pengungkapan kasus,” tegas Aiptu Misran.

Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih. (Iin)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani
Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Polda Jambi Bekuk 8 Pelaku Penyerangan dan Penembakan Mako Polres Merangin
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Satu Unit Suzuki FU Disita
DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!
Wabup Tebo Hadiri Sosialisasi dan FGD Bapas Kelas II Muara Bungo, Perkuat Sinergi Pembinaan dan Reintegrasi Sosial
Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah
oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 18:29 WIB

Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani

Minggu, 1 November 2026 - 09:05 WIB

Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Polda Jambi Bekuk 8 Pelaku Penyerangan dan Penembakan Mako Polres Merangin

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Satu Unit Suzuki FU Disita

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:21 WIB

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!

Berita Terbaru