KLARIFIKASI TERKAIT PEMBERITAAN MASYARAKAT ADAT TALANG MAMAK YANG MENAMPILKAN FOTO TANPA KONFIRMASI

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pernyataan tokoh adat Desa Talang Durian Cacar mengenai persoalan tanah ulayat di area eks perkebunan PT Selantai Agro Lestari yang saat ini dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara, kami menyampaikan beberapa hal sebagai bentuk klarifikasi. Sabtu 07 Maret 2026

Pertama, foto yang digunakan dalam pemberitaan tersebut merupakan foto lama yang diambil sekitar dua bulan yang lalu, dan tidak berkaitan langsung dengan situasi ataupun pernyataan yang dimuat dalam berita saat ini.

Foto yg ditampilkan di pemberitaan tanpa konfirmasi

Kedua, dalam pemberitaan tersebut tidak ada konfirmasi atau klarifikasi kepada tokoh adat lainnya, khususnya kepada Batin Gunduk dan Patih Ampang Delapan, yang seharusnya dimintai keterangan agar informasi yang disampaikan kepada publik menjadi berimbang.

Ketiga, kami menilai bahwa penggunaan foto lama tanpa penjelasan yang jelas serta tidak adanya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan berpotensi memperkeruh situasi yang saat ini sedang sensitif.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Talang Durian Cacar, Nanang, yang membenarkan bahwa foto yang dimuat dalam pemberitaan tersebut adalah foto lama sekitar dua bulan yang lalu. Selain itu, pihak media juga tidak melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa, padahal foto yang ditampilkan dalam berita tersebut adalah foto beliau.

Kami mengingatkan bahwa dalam praktik jurnalistik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setiap pemberitaan seharusnya mengedepankan prinsip verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan informasi. Apabila hal tersebut diabaikan, maka dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kami berharap kepada seluruh pihak, khususnya media, agar tidak memanfaatkan situasi yang sedang memanas dengan menyebarkan informasi yang tidak utuh atau tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Kami juga meminta agar setiap informasi yang berkaitan dengan masyarakat hukum adat Talang Mamak disampaikan secara objektif, berimbang, dan berdasarkan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Talang Durian Cacar, Pemerintah Desa dan Adat Talang Durian Cacar, Batin Gunduk, Patih,Dan Kades

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram
Belum Sebulan Menjabat, Kapolres Inhu Dan Kasat Reskrim Ungkap Dugaan Pelangsiran Bio Solar, Empat Orang Diamankan
PWI Kabupaten Indragiri Hulu Akan Menggelar Konferkab VII – 11 Nop 2026
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Ini 10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Harus Dipatuhi
Kades Pesajian Jadi Tersangka Kasus Lahan Hutan PT CSSS, Polres Inhu Ungkap Dugaan Transaksi Rp15 Juta
Gunakan banyak barcode dan memodifikasi Tangky, dua pria di inhu Terjerat Kasus Solar Subsidi
PETI Diduga Marak di Baturijal Hulu, Warga Sebut Kades Miliki Dua Rakit
SPRPT Tanah Baturijal Hulu Dipersoalkan, Kuasa Hukum Ahli waris Pertanyaan Perubahan Penerbitan surat

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:39 WIB

oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:32 WIB

Belum Sebulan Menjabat, Kapolres Inhu Dan Kasat Reskrim Ungkap Dugaan Pelangsiran Bio Solar, Empat Orang Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

PWI Kabupaten Indragiri Hulu Akan Menggelar Konferkab VII – 11 Nop 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Ini 10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Harus Dipatuhi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Kades Pesajian Jadi Tersangka Kasus Lahan Hutan PT CSSS, Polres Inhu Ungkap Dugaan Transaksi Rp15 Juta

Berita Terbaru