ROKAN HILIR,utamapost.com | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Penegak Keadilan (KPK) RI Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara resmi mempertanyakan kualitas pembangunan gedung aula Kantor Camat Bangko. Proyek yang menelan biaya Rp 581.981.536,19 tersebut ditemukan dalam kondisi rusak di beberapa bagian meski pengerjaannya baru saja selesai.

Sekretaris LSM KPK RI Rohil, Ibrahim menyatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan, ditemukan kerusakan fisik yang signifikan. “Dinding aula sudah retak-retak di berbagai sisi. Selain itu, pemasangan plafon sangat tidak rapi. Ini bangunan publik yang dibiayai uang rakyat, kualitasnya harus dipertanggungjawabkan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis hari ini, Jum’at (24/4/2026).

LSM KPK RI menilai ada indikasi lemahnya pengawasan dalam proses pembangunan tersebut. Pihaknya menuntut pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohil untuk segera memanggil kontraktor pelaksana guna melakukan perbaikan total.
Ancam Lapor ke BPK RI
Jika tidak ada tindakan nyata dari pihak konsultan pengawas maupun pelaksana dalam waktu dekat, LSM KPK RI akan menempuh jalur hukum dan administratif yang lebih tinggi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika klarifikasi tidak segera diberikan, kami akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit fisik secara menyeluruh. Kita ingin memastikan tidak ada kerugian negara dalam proyek ini,” tegas pimpinan LSM KPK RI melalui sekretarisnya, Ibrahim.
Hingga berita ini diturunkan saat ini, pihak LSM masih menunggu itikad baik dari pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan detail mengenai spesifikasi teknis dan pengawasan pengerjaan di lapangan.(team investigation LSM KPK RI)







