Dua Tersangka Sabu Di Bekuk Polsek LBJ Di Lokasi Berbeda

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap jaringan sabu. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (21/4/2026), Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil menangkap dua tersangka di lokasi berbeda.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Kulim Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek LBJ langsung melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 14.00 WIB, tim opsnal mengamankan seorang pria berinisial SRM alias MAMIN (30) di depan sebuah rumah.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,49 gram. Barang haram tersebut ditemukan di tangan pelaku serta di dalam kotak rokok yang tersimpan di dasbor sepeda motor.

 

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone dan sepeda motor.

Dari hasil interogasi, MAMIN mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama SAWAL yang berada di wilayah Ukui, Kabupaten Pelalawan. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung metamfetamin.

 

Tidak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan kasus. Pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB, tim bergerak ke Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan SW alias SAWAL (40).

 

Dari tangan SAWAL, petugas menyita satu paket sabu dengan berat kotor 0,14 gram, tiga plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hasil tes urine terhadap SAWAL juga menunjukkan positif metamfetamin.

 

Kapolres Indragiri Hulu melalui Kasi Humas menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

 

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Batu Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. (Iin)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pengedar Ekstasi Dibekuk polsek Lirik, Puluhan Butir Pil Extasi Di sita
Sopir Di Belilas Di tangkap Satresnarkoba, 7 Paket Sabu Di Sita
RT Bukan Tempat Ghibah: Kembali ke Fungsi dan Tugas Pokok Rukun Tetangga
Dipimpin Kasat Narkoba, Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk, Satu Oknum P3K Paruh Waktu
Polisi Bongkar Mafia Solar Subsidi di Inhu, Empat Pelaku Diringkus
Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring Jaya Inhu, Dua Pelaku Diamankan
Pengedar Sabu dan Ekstasi Warga Pasir Ringgit Di Tangkap Polsek Lirik
Kejari Inhu Musnahkan Barang Bukti Perkara Januari–Maret 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 07:57 WIB

Dua Tersangka Sabu Di Bekuk Polsek LBJ Di Lokasi Berbeda

Selasa, 21 April 2026 - 07:41 WIB

Dua Pengedar Ekstasi Dibekuk polsek Lirik, Puluhan Butir Pil Extasi Di sita

Senin, 20 April 2026 - 04:49 WIB

Sopir Di Belilas Di tangkap Satresnarkoba, 7 Paket Sabu Di Sita

Rabu, 15 April 2026 - 00:21 WIB

RT Bukan Tempat Ghibah: Kembali ke Fungsi dan Tugas Pokok Rukun Tetangga

Selasa, 14 April 2026 - 03:40 WIB

Dipimpin Kasat Narkoba, Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk, Satu Oknum P3K Paruh Waktu

Berita Terbaru

Padang Panjang

DPRD Sampaikan Rekomendasi atas LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2025

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:29 WIB