Kabupaten Solok, utamapost.com|– Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung buka rapat Evaluasi Prngawasan Data Pemilih Tambahan di Aula Bawaslu Kabupaten Solok, Kamis 16/7/2026.
Rapat dihadiri seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Solok, Kepala Selretariat dan dan Awak media. Dalam sambutan pembukaannya, Titony Tanjung menjelaskan bahwa evaluasi merupakan elemen krusial dalam mengukur efektivitas kegiatan pengawasan pemilu.
” Evaluasi itu dilakukan diakhir kegiatan, dari sanalah kita bisa mengetahui potensi kendala dan hasil kegiatan untuk dikemas menjadi sebuah laporan ” Kata Titony.
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kabupaten Solok, Haferizon memaparkan bahwa memasuki akhir Semester I, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok memaparkan hasil pengawasan terhadap tiga program prioritas yang telah berjalan sepanjang paruh pertama tahun ini.
Ia menjelaskan bahwa tiga fokus utama pengawasan tersebut meliputi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Pengawasan Partisipatif, dan Pemutakhiran Data Partai Politik.
Tiga Program Prioritas Semester I
Program pertama adalah pengawasan berkala terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Bawaslu memastikan setiap kegiatan KPU yang berkaitan dengan PDPB tidak luput dari pengawasan ketat. Selain melakukan pengawasan melekat, Bawaslu Kabupaten Solok juga aktif memberikan saran perbaikan kepada KPU terkait akurasi data tersebut.
Program kedua adalah sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang sukses digelar pada 2 Juni lalu. Kegiatan ini melibatkan 24 peserta dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari kelompok pemuda, mahasiswa, Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka, hingga Dinas Pendidikan. Sepanjang semester pertama, Bawaslu juga memperluas ruang lingkup pengembangan pengawasan partisipatif dengan berkoordinasi ke berbagai lembaga pemerintahan dan lembaga adat.

Sementara itu, program ketiga adalah pemutakhiran data partai politik (parpol). Agenda yang dijadwalkan dua kali dalam setahun ini telah rampung dilaksanakan satu kali pada semester pertama. Dari total 18 parpol peserta Pemilu 2024, Bawaslu mencatat baru 10 parpol yang telah melakukan pemutakhiran data dan selesai diawasi.
Tertib Dokumentasi dan Penguatan Data Pemilih
Haferizon menegaskan bahwa setiap tahapan pengawasan wajib disertai dengan dokumentasi yang kuat, yang kemudian diakhiri dengan bentuk pelaporan resmi sebagai wujud akuntabilitas kinerja Bawaslu.
” Saat ini, salah satu fokus krusial Bawaslu Kabupaten Solok adalah memastikan keakuratan data pemilih pemula serta pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) agar hak pilih mereka terkawal dengan baik pada pemilu mendatang ” Ujarnya.
Untuk mempercepat validasi data pemilih pemula, termasuk pergerakan data penduduk yang meninggal dunia serta mobilitas warga yang keluar-masuk Kabupaten Solok, Bawaslu bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Terkait warga yang telah meninggal dunia, Haferizon mengingatkan pentingnya aspek legalitas.
“Data penduduk yang meninggal dunia mesti dilengkapi dengan akta kematian sebagai bukti kuat agar bisa dihapus dari sistem daftar pemilih,” tegasnya.
Langkah preventif dan evaluasi berkala ini dinilai sangat penting. Mengingat tahapan Pemilu 2029 akan segera dimulai pada tahun 2027 mendatang, Bawaslu Kabupaten Solok berkomitmen mempersiapkan pengawasan sejak dini, termasuk kesiapan menghadapi verifikasi faktual parpol agar dapat lolos menjadi peserta pemilu. ( abd21)









