
DHARMASRAYA -Utamapost–.Merespons keresahan masyarakat terkait penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi secara tiba-tiba, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Dharmasraya Lestarindo (DL), Kamis (28/5/2026).Langkah cepat tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menerima berbagai keluhan dari petani sawit yang merasa dirugikan akibat kebijakan perusahaan yang menurunkan harga pembelian TBS di Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru.

Dalam sidak itu, Bupati Annisa secara tegas meminta penjelasan dari manajemen perusahaan terkait alasan penurunan harga yang dinilai belum memiliki dasar yang jelas. Menurutnya, kebijakan yang diambil berdasarkan asumsi atau spekulasi berpotensi merugikan ribuan petani yang menggantungkan hidup pada sektor perkebunan sawit.
“Apa yang menjadi dasar perusahaan menurunkan harga? Karena kalau aturan itu belum diimplementasikan, artinya ini masih spekulasi. Nah, spekulasi ini kalau terlalu jauh bisa merugikan petani-petani kita,” tegas Annisa di hadapan pihak manajemen perusahaan.
Bupati menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat Dharmasraya. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan harga TBS harus mempertimbangkan kondisi petani dan tidak dilakukan secara sepihak.
“Sebagian besar masyarakat kita adalah petani sawit. Saya menimbang, aturannya kan belum berlaku dan belum diimplementasikan. Jadi tentu harus ada pertimbangan yang matang sebelum mengambil keputusan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Annisa juga menyoroti ketidaksesuaian antara penurunan harga di tingkat perusahaan dengan kondisi harga minyak sawit mentah (CPO) yang masih relatif stabil. Berdasarkan acuan harga CPO Sumatera Barat periode keempat, harga masih berada di angka Rp15.183 per kilogram dan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
“Kalau acuannya harga CPO dunia, yang ditetapkan periode keempat sebesar Rp15.183 untuk daerah Sumbar. Tidak terlalu berbeda dengan periode sebelumnya, harga CPO-nya juga relatif sama,” jelasnya.
Melalui sidak tersebut, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menunjukkan komitmennya untuk melindungi kepentingan petani sawit serta memastikan adanya transparansi dalam penetapan harga oleh perusahaan. Bupati Annisa juga mengingatkan agar perusahaan tidak mengambil langkah-langkah yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
Sidak ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal tata niaga sawit di Dharmasraya agar berjalan secara adil, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan petani sebagai penggerak utama ekonomi daerah.











