Buron 15 Bulan Pelaku Cabul Anak Tiri di Pasaman Berakhir di Dharmasraya

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dharmasraya_utamapost.com|Berakhir  sudah pelarian AE selama 15 bulan, seorang pria berinisial AE (39) akhirnya berhasil diringkus Tim Kalong Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dibackup Tim Opsnal Polres Dharmasraya terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya.

 

AE ditangkap di kawasan Pasar Sikabau, Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

 

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Algino Ganaro bersama Tim Kalong Satreskrim Polres Pasaman Barat setelah melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Dharmasraya.

 

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, IPTU A Agung Ngurah Santa Subranta S.Tr.K, mengatakan keberhasilan penangkapan itu merupakan hasil sinergi antar-polres di jajaran Polda Sumbar dalam memburu pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

 

“Tim berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan setelah dilakukan pengejaran dan penyelidikan selama beberapa hari di wilayah Dharmasraya,” ujar Agung pada Selasa (19/5/26).

AE ditangkap di Dharmasraya berkat kerjasama Polres Dharmasraya dan Polres Pasaman Barat. 

Menurutnya, pengejaran terhadap AE bermula setelah Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka yang telah melarikan diri sejak diterbitkannya surat perintah penangkapan.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju Dharmasraya dan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Dharmasraya untuk melakukan pelacakan lokasi persembunyian tersangka,” jelas Kasat Reskrim.

 

Selama dua hari, tim gabungan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menemukan rumah persembunyian pelaku di sikabau kecamatan pulau punjung kabupaten dharmasraya,Saat penggerebekan dilakukan, tersangka ditemukan berada di kamar mandi dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

 

Selain mengamankan tersangka, petugas juga meminta keterangan dari istri pelaku yang diketahui merupakan pelapor sekaligus ibu kandung korban.

 

Saat ini, AE telah dibawa ke Polres Pasaman Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut di Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka
Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir
Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 06:33 WIB

Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Selasa, 3 November 2026 - 08:31 WIB

Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba

Selasa, 3 November 2026 - 06:03 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir

Senin, 2 November 2026 - 17:36 WIB

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru