Diduga Ada “Payung” Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong “AS” di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi & Kebal Hukum

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN//Senin 07 September 2026

Aktivitas gudang penyimpanan dan distribusi BBM yang oleh masyarakat dikenal sebagai “minyak siong” kembali menjadi sorotan di wilayah Medan Utara. Dua lokasi yang disebut-sebut berkaitan dengan sosok “AS” alias Andre Sinaga diduga masih menjalankan aktivitas meski sebelumnya pernah menjadi perhatian aparat, pada Senin.(7/9/26)

Tim investigasi awak media menemukan dugaan aktivitas pertama di gudang di Jalan Pasar Lama, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Dari sekitar lokasi tercium aroma menyengat yang diduga berasal dari bahan bakar minyak. Sebuah Toyota Rush putih juga terlihat berada di sekitar gudang.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku gudang tersebut telah beroperasi bertahun-tahun.

“Tahun 2021 sempat berhenti, tapi tahun 2023 buka lagi. Tahun 2025 juga sempat digerebek karena kabar pembuangan limbah ke parit,” ungkap warga tersebut.

Warga juga menyampaikan dugaan adanya setoran kepada oknum aparat. Namun, tudingan tersebut masih sebatas keterangan sumber dan belum disertai bukti independen maupun keterangan resmi aparat penegak hukum.

Gudang Pasar 10 Veteran Juga Disorot

Lokasi lain di kawasan Pasar 10 Veteran turut menjadi perhatian. Warga mengaku kerap melihat kendaraan, termasuk truk biru-putih bertuliskan “Transporter”, keluar-masuk gudang yang disebut-sebut berkaitan dengan Mafia Migas Andre Sinaga.

Aktivitas kendaraan tersebut dilaporkan berlangsung sejak pagi hingga malam.

Pertanyaan publik kini sederhana: jika aktivitas tersebut legal, mengapa status dan perizinannya belum dijelaskan secara terbuka? Jika ilegal, mengapa masih dapat beroperasi?.

Dua Gudang Aktif, Pengawasan Dipertanyakan

Dugaan tetap beroperasinya dua lokasi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di Medan Utara.

Lebih jauh, muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya perlindungan atau pembiaran oleh oknum tertentu. Namun, sampai saat ini belum ada bukti yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan institusi atau personel aparat tertentu.

Karena itu, Mabes Polri, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan didesak melakukan pemeriksaan menyeluruh, bukan hanya terhadap gudangnya, tetapi juga terhadap asal-usul BBM, legalitas penyimpanan, jalur distribusi, kendaraan kapal pengangkut, dokumen pengangkutan, serta dugaan aliran dana jika memang ditemukan bukti.

Publik berhak mendapatkan jawaban: siapa pemasoknya, ke mana BBM tersebut didistribusikan, siapa yang mengawasi, dan apakah ada pihak yang sengaja membiarkan aktivitas tersebut berlangsung?.

Jika seluruh aktivitas ternyata legal, aparat perlu menjelaskannya secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Hukum tidak boleh tajam kepada pelaku kecil tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pemain besar.

(TIM REDAKSI)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka
Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir
Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran
Jambore Relawan 2026 di Pantai Larangan, Ratusan Relawan Kabupaten Tegal Digembleng Hadapi Medan Ekstrem

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Selasa, 3 November 2026 - 19:25 WIB

Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Selasa, 3 November 2026 - 08:31 WIB

Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba

Selasa, 3 November 2026 - 06:03 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir

Senin, 2 November 2026 - 17:36 WIB

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru