Dinas Kesehatan Inhu Turun Tangan Di Puskesmas Sungai Parit Terkait Dokter FP yang Vonis Pasien Tak Bisa Sembuh.

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Parit, Indragiri Hulu — Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya turun langsung ke Puskesmas Sungai Parit menyusul viralnya kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan seorang dokter berinisial FP. Dokter tersebut menjadi sorotan setelah dikabarkan memvonis pasien tidak bisa sembuh dan enggan memberikan surat rujukan.

Peristiwa ini mencuat setelah seorang pasien bernama Juminah menceritakan pengalamannya ke media sosial. Ia mengaku dibentak oleh dokter FP saat berobat dan mendapatkan vonis yang mengagetkan” Anak ibuk tidak bisa sembuh karena sudah lama, percuma juga saya berikan surat rujukan, paling nanti cuma di kasih obat tetes dari RSUD itu. tidak hanya itu dokter FP juga tidak memberikan obat sebagai bentuk pengobatan sementara.

Kepala Puskesmas Hendra Sungai Parit membenarkan bahwa insiden tersebut tengah ditindaklanjuti. Terimakasih Bu informasinya “Sekarang kami sedang menelusuri hal tersebut bersama Dinas Kesehatan dan IDI, kabupaten Inhu ” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.senin(05/05).

Kadiskes Elis Juniarti Belum Merespons, Meski Sudah Berkali-kali Dihubungi oleh awak media.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat, terutama menyangkut tanggung jawab dan sikap profesional dalam pelayanan publik di sektor kesehatan.( Iin)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!
Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah
oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram
PEMBANGUNAN PAVING BLOCK DI DESA CIKAMUNDING DISOROT, DINAS PUPR DAN PENGAWAS TEKNIS DIMINTA BERTINDAK TEGAS.
SK Bupati Lebak Tentang Pemberhentian Riki Dari Jabatan Kades Kerta Batal Demi Hukum
PARES ADHARA DESAK PRESIDEN EVALUASI PENGELOLAAN SDA, DUGAAN KEJAHATAN LINGKUNGAN DIMINTA DIUSUT TUNTAS.
Ranah Minang Bidik Tuan Rumah Munas KAHMI-FORHATI, Persiapan Pelantikan Dimatangkan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:21 WIB

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:39 WIB

oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:35 WIB

PEMBANGUNAN PAVING BLOCK DI DESA CIKAMUNDING DISOROT, DINAS PUPR DAN PENGAWAS TEKNIS DIMINTA BERTINDAK TEGAS.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:31 WIB

SK Bupati Lebak Tentang Pemberhentian Riki Dari Jabatan Kades Kerta Batal Demi Hukum

Berita Terbaru