DPO Kasus Narkoba Ditangkap, Polsek Kelayang Sita 18 Gram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Kasus Narkoba Ditangkap, Polsek Kelayang Sita 18 Gram Sabu

INHU – Satu lagi buronan kasus narkotika berhasil ditangkap jajaran Polsek Kelayang. Hendra alias Era alias Usup Era (40), warga Kecamatan Kelayang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2021, diringkus saat bersembunyi di sebuah pondok terpencil di Dusun Padang Lalang, Desa Teluk Beringin, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPTU Misran, SH membenarkan penangkapan tersebut. Hendra diketahui terlibat dalam empat laporan polisi terkait peredaran sabu dan selama ini menjadi target utama pihak kepolisian.

“Tim Reskrim Polsek Kelayang yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Rudi Syahputra, SH, MH berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu seberat total 18 gram,” ungkap AIPTU Misran.

Dalam penggerebekan, petugas menemukan empat paket sabu disembunyikan dalam kantong kain di balik dinding pondok, serta satu paket lain di saku celana tersangka. Selain sabu, polisi turut menyita timbangan elektrik, sendok pipet, satu unit handphone, plastik pembungkus, dan uang tunai Rp427.000.

Hasil interogasi awal mengungkapkan, sabu tersebut dimiliki tersangka dan terkait dengan dua kasus sebelumnya yang menjerat tersangka lain, Anggi Saputra dan Jhon Hendra, yang kini ditahan di Rutan Polsek Kelayang.

Tersangka kini ditahan di Mapolsek Kelayang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas penyidikan.

Polres Inhu mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Inhu,” tutup AIPTU Misran.(Iin)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Kawasan Hutan dan Perda Adat, AMAN Inhu Minta Siti Aisyah Perjuangkan Ke Tingkat Pusat
Wabup Tebo Lepas Kafilah MTQ, Beri Motivasi dan Harapkan Prestasi Di Tingkat Provinsi
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA
KANOPI GEDUNG KDMP KERTARAHARJA AMBRUK, KUALITAS PROYEK MILIARAN DIPERTANYAKAN – GMBI DESAK AUDIT DAN APARAT TURUN TANGAN
PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.
Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani
DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:53 WIB

Konflik Kawasan Hutan dan Perda Adat, AMAN Inhu Minta Siti Aisyah Perjuangkan Ke Tingkat Pusat

Selasa, 3 November 2026 - 20:34 WIB

Wabup Tebo Lepas Kafilah MTQ, Beri Motivasi dan Harapkan Prestasi Di Tingkat Provinsi

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Selasa, 3 November 2026 - 18:53 WIB

JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA

Selasa, 3 November 2026 - 18:47 WIB

KANOPI GEDUNG KDMP KERTARAHARJA AMBRUK, KUALITAS PROYEK MILIARAN DIPERTANYAKAN – GMBI DESAK AUDIT DAN APARAT TURUN TANGAN

Berita Terbaru