IPSI KABUPATEN SOLOK KECEWA, DUGAAN TEBANG PILIH ATURAN MENCUAT

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

” Payakumbuh, 50 Kota – utamapost.com |Kecewa Penerapan Aturan Wasit, IPSI Kabupaten Solok Soroti Dugaan Pelanggaran Pasal 6 di Seni Regu Putri”

Rasa kecewa mendalam dirasakan oleh kontingen IPSI Kabupaten Solok atas dugaan pengabaian aturan bertanding pada nomor Seni Regu Putri Porprov Sumatera Barat 2026 di Kabupaten 50 Kota, Rabu 7/10/2026.

Tim IPSI Kabupaten Solok yang dalam perlombaan  tersebut meraih medali perunggu, menyoroti inkonsistensi wasit dan ketua pertandingan dalam menjalankan regulasi resmi Peraturan Pertandingan PB IPSI.

‎​Kejanggalan berawal ketika salah satu peserta asal kabupaten Agam terbukti menggunakan aksesori jenis ” Gelang ” saat bertanding. Sesuai Peraturan Pertandingan PB IPSI Bab Peralatan dan Perperlengkapan Bertanding Peserta Pasal 6, pelanggaran penggunaan aksesori secara tegas memuat sanksi pengurangan 5 poin. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa indikasi pelanggaran tersebut diabaikan oleh wasit. Meskipun pihak wasit sempat mengakui adanya pelanggaran, mereka berpendapat hal itu tidak perlu mengurangi nilai.

‎​Dugaan pelanggaran ini semakin jelas setelah tim IPSI Kabupaten Solok mengajukan protes resmi dan diputar ulang melalui tayangan Video Assistant Referee (VAR). Hasil rekaman VAR memperlihatkan bukti visual yang riil, bahkan dewan juri setelah melihat VAR telah merekomendasikan adanya sanksi pengurangan poin. Namun sangat disayangkan, Ketua Pertandingan, inisial IY, justru memberikan isyarat ” Tunggu dulu ” sehingga keputusan sanksi tidak kunjung diterapkan.

Pernyataan ” Tunggu dulu ” Dicerna tim IPSI kabupaten Solok sebagai sebuah kecurigaan yang menimbulkan tanda tanya besar, ada apa?

”  Apakah aturan yang baku itu perlu protes resmi, apakah TD tidak mangetahui aturannya ”  Ungkap Rino Narno, S. H Sekum IPSI kabupaten Solok.

Official sekaligus ketua harian IPSI Kabupaten Solok, Rizal Ikhlas, menyayangkan proses yang terjadi di arena. Senada dengan itu, Ketua Umum IPSI Kabupaten Solok,  J. J Dt. Pintu langik, S.H, M. H menegaskan bahwa langkah protes ini diambil bukan semata-mata karena permasalahan poin atau hasil medali, melainkan demi penegakan aturan yang adil dan konsisten.
Pelaksanaan Porprov Sumatera Barat 2026 di Tanjung Pati Payakumbuh  kabupaten 50 Kota. 

‎​Menurut pihak IPSI Kabupaten Solok, panitia dan perangkat pertandingan seharusnya secara aktif menjalankan aturan sesuai Pasal 6 tanpa harus menunggu tim bertanding mengajukan protes terlebih dahulu. IPSI Kabupaten Solok berharap ke depannya seluruh regulasi pertandingan dapat ditegakkan secara profesional, jujur, dan objektif demi menjaga integritas olahraga pencak silat.

‎Sementara itu demi keberimbangan berita, tim media mencoba menggali keterangan dari pihak Technical Delegate  ( TD) dan Kepala Pertandingan ( KP) dilokasi pertandingan, Rabu 07/10/2026 di GSG Politani Tanjung Pati Kabupaten 50 Kota men yampaikan bahwa asesories gelang tidak termasuk dalam kategori pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam aturan.

” Itu dalam peraturan lama, di peraturan tahun 2026 tidak lagi masuk kategori pelanggaran yang bisa mengurangi poin, sesaat sebelum perlombaan dimulai, yang bersangkutan kami periksa dan tidak memekai gelang namun karena ada jeda mungkin saja memakai kembali ” Ujar salah seorang KP lengkap stelan Jas Hitam dasi Merah tergesa gesa.

Dalam kesempatan yang sama, TD IPSI Porprov Sumatera Barat 2026, Sri Siswanti juga menyampaiakan bahwa proses protes dari peserta sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

‎” Kami sudah melaksanakan proses sesuai aturan dan regulasi ” Pungkas TD IPSI Porprov Sumatera Barat  2026. ( abd21)

‎

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ranah Minang Bidik Tuan Rumah Munas KAHMI-FORHATI, Persiapan Pelantikan Dimatangkan
Peringati HUT Rohil Ke-27, Konten Kreator Bagansiapiapi Sukses Gelar Panggung Hiburan Rakyat dan Tari Massal
WARGA DAMA RESTO DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT PEREMPUAN
Lestarikan Tradisi, Sasaran Silek Pangian Langkah Ampek Koto Hilalang Resmi Dibuka
AMRJ Menunggu Balasan Surat, Kejaksaan Nyatakan Tak Ada Pidana
Calon Penghulu Bagan Jawa,Irwanto Undang Keluarga Besar, Galang Dukungan dan Gelar Do’a Bersama
Banpres UMKM Tahap 2 Bergulir, Perhatikan Syarat Agar Lolos Verifikasi
Maju dan Bermartabat: Irwanto Paparkan 5 Program Prioritas dalam Sosialisasi Calon Penghulu Bagan Jawa

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Ranah Minang Bidik Tuan Rumah Munas KAHMI-FORHATI, Persiapan Pelantikan Dimatangkan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Peringati HUT Rohil Ke-27, Konten Kreator Bagansiapiapi Sukses Gelar Panggung Hiburan Rakyat dan Tari Massal

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:43 WIB

WARGA DAMA RESTO DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT PEREMPUAN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Lestarikan Tradisi, Sasaran Silek Pangian Langkah Ampek Koto Hilalang Resmi Dibuka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:12 WIB

AMRJ Menunggu Balasan Surat, Kejaksaan Nyatakan Tak Ada Pidana

Berita Terbaru