INHU – Sorotan publik kembali mengarah ke dunia pendidikan, kali ini terkait sikap Kepala Sekolah SDN 002 Pasir Penyu, Yuharli, M.Pd.I, yang dinilai bersikap temperamen dan sulit diajak berkomunikasi, termasuk dengan sejumlah awak media dan wali murid
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), H. Kamaruzaman, Senin (21 April 2025) diruang kerjanya saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan persoalan ini kepada Bupati. Namun, menurutnya, Bupati meminta agar proses mutasi tidak dilakukan sebelum masa kerja enam bulan terpenuhi, kecuali dalam kondisi yang bersifat darurat.
“Sudah saya laporkan ke Bupati. Tapi beliau minta jangan dimutasi sebelum enam bulan masa kerja. Kecuali kalau ada keadaan darurat, Bupati serahkan ke dinas terkait,” ungkap H. Kamaruzaman.
Lebih lanjut, Kadisdikbud berjanji segera memanggil Yuharli untuk dimintai klarifikasi dan memberikan pembinaan terkait perilaku dan etika komunikasi sebagai pejabat publik di lingkungan pendidikan.
Namun terpisah, Yuharli selaku Kepala Sekolah SDN 002 memberikan respons yang mengejutkan melalui pesan WhatsApp dengan pak Amalik. Alih-alih memberikan klarifikasi atau permohonan maaf, ia justru mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Ia bahkan menyatakan akan melaporkan awak media dan menuntut jika pemberitaan yang telah tayang tidak ditarik sebelum tanggal 24 April 2025.
Sikap represif ini memantik reaksi dari kalangan jurnalis dan masyarakat yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk tahu.
Beberapa pihak mendesak Dinas Pendidikan agar benar-benar menindaklanjuti masalah ini secara serius, agar sekolah sebagai tempat mencetak generasi masa depan tidak menjadi arena kekuasaan oknum yang arogan.(met)










