Pelaku Penabrakan Istri Ramlan Sudah Ditahan Polres Inhu

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penabrakan Istri Ramlan Sudah Ditahan Polres Inhu

INHU – Nasriman Alias Buyung pelaku penabrakan yang menyebabkan luka parah dan cacat pada Maisona Kamar, istri dari Ramlan, akhirnya resmi ditahan oleh Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) pada Selasa, 3 Juni 2025.

Hal ini dibenarkan oleh Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH pada Rabu (04/06) yang menyatakan bahwa penahanan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 25 Maret 2025.
Benar bahwa pelaku sudah di tahan di polres Inhu tegasnya.

Di Ceritakan Ramlan suami korban, bahwa kecelakaan tragis tersebut terjadi ketika istri Ramlan, Maisona Kamar, sedang membeli takjil setelah pulang bekerja. Saat ia hendak mengenakan helm dan bersiap untuk pulang, sebuah mobil Toyota Rush menabraknya dari belakang, mengakibatkan Maisona terseret beberapa meter dan sepeda motornya terjepit di bawah mobil.

Warga sekitar yang melihat langsung membantu mengangkat mobil dan menyelamatkan istri saya yang terjepit,” ungkapnya kepada wartawan.

pada saat itu Maisona langsung dilarikan ke Klinik Viktori di Air Molek dan kemudian dirujuk ke RS Awal Bros Pekanbaru. Ia mengalami luka parah, termasuk dua luka terbuka dengan 14 jahitan, bengkak di kening, memar di dada dan pinggang, serta keretakan pada tulang ekor. Hasil MRI menunjukkan dua ruas tulang punggungnya bengkok dan dua bantalan tulangnya hilang, yang menyebabkan rasa sakit yang berkepanjangan.

Ironisnya, setelah kecelakaan, Ramlan justru dilaporkan oleh pihak pelaku dengan tuduhan pemerasan dan pengancaman. Ramlan merasa sangat dirugikan, mengingat ia adalah suami dari korban yang mengalami kecelakaan.

“Saya tidak pernah memaksa, apalagi mengancam. Istri saya yang jadi korban, sekarang malah saya yang dilaporkan. Ini sungguh menyakitkan dan tidak adil,” ujar Ramlan.

Dengan penahanan pelaku, diharapkan keadilan dapat ditegakkan bagi Ramlan dan Maisona, serta memberikan efek jera bagi pelaku kecelakaan yang tidak bertanggung jawab. (***)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Tebo Lepas Kafilah MTQ, Beri Motivasi dan Harapkan Prestasi Di Tingkat Provinsi
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA
KANOPI GEDUNG KDMP KERTARAHARJA AMBRUK, KUALITAS PROYEK MILIARAN DIPERTANYAKAN – GMBI DESAK AUDIT DAN APARAT TURUN TANGAN
PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.
Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani
DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:34 WIB

Wabup Tebo Lepas Kafilah MTQ, Beri Motivasi dan Harapkan Prestasi Di Tingkat Provinsi

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Selasa, 3 November 2026 - 18:47 WIB

KANOPI GEDUNG KDMP KERTARAHARJA AMBRUK, KUALITAS PROYEK MILIARAN DIPERTANYAKAN – GMBI DESAK AUDIT DAN APARAT TURUN TANGAN

Senin, 2 November 2026 - 15:19 WIB

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.

Minggu, 1 November 2026 - 18:29 WIB

Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani

Berita Terbaru