Padang,Sumatera Barat – Utamapost. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat menyikapi beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan salah seorang pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar.
Sekretaris Daerah Sumatera Barat, Arry Yuswandi, memastikan pihaknya langsung memanggil pejabat terkait untuk dimintai klarifikasi setelah menerima rekaman yang beredar pada Senin, 24 Agustus 2026.
“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” ujar Arry.
Dari hasil klarifikasi awal, pejabat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sumbar tersebut mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman.
Tak berhenti pada klarifikasi, pejabat tersebut juga telah mengundurkan diri dari jabatannya. Pemprov Sumbar selanjutnya memastikan persoalan ini diproses melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan pemeriksaan berlangsung objektif dan tidak berdasarkan asumsi maupun tekanan publik, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Tim tersebut diketuai Sekda Sumbar dan beranggotakan Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan langsung pejabat yang bersangkutan.
Tim pemeriksa akan mengurai seluruh fakta, memeriksa keterangan pihak terkait, serta menilai apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun etika sebagai aparatur sipil negara.
Arry menegaskan, pemerintah tidak ingin mengambil keputusan secara terburu-buru. Setiap kesimpulan akan menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung menarik kesimpulan hanya berdasarkan rekaman yang beredar di ruang publik.
“Pemprov Sumbar akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tegas Arry.
Pemprov Sumbar juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika ASN. Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kini perhatian publik tertuju pada proses pemeriksaan yang tengah berjalan. Pemprov Sumbar dituntut transparan, tegas, sekaligus tetap menjunjung asas objektivitas hingga seluruh fakta dalam persoalan tersebut benar-benar terungkap.










