Polda Sumbar Bongkar Ratusan Kasus Narkoba, Bukti Nyata Perang Melawan Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumbar Bongkar Ratusan Kasus Narkoba, Bukti Nyata Perang Melawan Narkoba!

Polda Sumbar menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba dari Januari hingga April tahun 2025 ini, Selasa (29/4) pagi, di lapangan Apel Mapolda Sumbar.

Konferensi Pers ini di pimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta M.Si., CSFA., dan dihadiri oleh Ketua DPRD Prov. Sumbar, Danrem Wirabraja 032 serta unsur Forkopimda lainnya, Pejabat Utama Polda Sumbar serta Kapolres jajaran Polda Sumbar.

Dalam keterangannya Kapolda Sumbar mengatakan pagi ini Polda Sumbar menyampaikan pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba yang ada di Polda Sumbar dan Jajaran, dari bulan Januari sampai dengan April 2025.

“Terdapat sebanyak 335 Kasus dengan jumlah terduga pelaku mencapai 436 Orang yang dominan adalah laki-laki, yakni sejumlah 423 orang, 13 orang perempuan dan saat ini sedang proses penyidikan, semua tersangka di tahan di Polda Sumbar dan Polres Jajaran,” ucap Kapolda.

Sedangkan Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polda Sumbar dan jajaran adalah sabu seberat 7,06 Kg, ganja dengan total 199,34 Kg, dan pil extasy sejumlah 1.584 ½ butir ditambah 8,09 gram.

Lebih lanjut pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan ada juga pengungkapan melalui proses Undercover Buy.

Untuk Kronologis kejadian yang paling menonjol adalah pengungkapan pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025 oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar dengan penemuan barang bukti narkotika jenis ganja yang terjadi di dua lokasi di Sumbar.

Lokasi pertama berada di Jalan M. Yamin belakang pasar Lubuk Alung Kab. Padang Pariaman yang mana tim berhasil menemukan lima paket besar ganja dan di lokasi kedua, yakni Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III Blok Z No. 11 RT. 006 RW. 11 Kel. Padang Sarai Kec. Koto Tangah Kota Padang, ditemukan sejumlah 42 paket besar ganja. Total dari kedua lokasi tersebut ialah 47 paket besar ganja yang berhasil diamanankan.

Untuk Pasal yang disangkakan Terhadap para tersangka yaitu Pasal 114 ayat (1),(2), Pasal 112 ayat (1),(2), serta “Pasal 111 ayat (1),(2)” dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ini tentunya di satu sisi prestasi kepolisian berhasil mengungkap peredaran Narkotika dan obat-obatan, tapi di sisi lain kami mengajak semua pihak semua pihak mari kita selesaikan permasalahan peredaran Narkoba ini, sehingga generasi kita harus kita selamatkan dan mereka mempunyai masa depan,” harap Irjen Gatot.

Irjen Gatot juga mengatakan bahwa Polda Sumbar tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas peredaran Narkoba di Sumbar.

“Polda Sumbar bekerja dengan semua pihak sehingga masalah peredaran Narkoba ini bisa kita hilangkan di Sumbar,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.
Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani
Baliho Berlambang HAM Internasional Terpasang di Sejumlah Titik Wilayah Kembu, Warga Diimbau Tetap Beraktivitas Normal
DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!
Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah
oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram
PEMBANGUNAN PAVING BLOCK DI DESA CIKAMUNDING DISOROT, DINAS PUPR DAN PENGAWAS TEKNIS DIMINTA BERTINDAK TEGAS.

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:19 WIB

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.

Minggu, 1 November 2026 - 18:29 WIB

Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani

Minggu, 1 November 2026 - 18:17 WIB

Baliho Berlambang HAM Internasional Terpasang di Sejumlah Titik Wilayah Kembu, Warga Diimbau Tetap Beraktivitas Normal

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:21 WIB

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!

Berita Terbaru

News Update

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 Nov 2026 - 17:36 WIB