Polres Inhu Bongkar Sindikat Curanmor, 13 Tersangka Dibekuk Salah Satunya IRT

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Inhu Bongkar Sindikat Curanmor, 13 Tersangka Dibekuk Salah Satunya IRT

INHU – Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang meresahkan warga dalam beberapa bulan terakhir. Sebanyak 13 orang tersangka salah satunya adalah Ibu Rumah Tangga diamankan dalam operasi terpadu yang digelar jajaran Satreskrim Polres Inhu bersama unit Polsek.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Inhu pada Jumat (1/8/2025), Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat dan kerja keras tim gabungan di lapangan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Satreskrim Polres Inhu dan jajaran Polsek, berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di sejumlah wilayah,” ujar Kapolres.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga di kawasan RTH Pematang Reba, Rengat Barat pada 7 Juli 2025. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka M. Roby Harahap, seorang residivis dalam kasus serupa. Roby diketahui tidak beraksi sendiri, tetapi bersama dua rekannya, yaitu Imam Suseno alias Seno dan Ifnu alias Ibnu.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil membongkar jaringan lebih besar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Inhu dan bahkan merambah ke Kabupaten Pelalawan. Dalam operasi ini, 13 orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari pelaku utama pencurian dan para penadah.

Para pelaku menggunakan modus merusak kabel kontak sepeda motor dan menyambungkannya secara langsung untuk menyalakan mesin tanpa kunci. Motif mereka didominasi oleh faktor ekonomi. Sebagian hasil penjualan motor curian bahkan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Sebanyak 13 unit sepeda motor berbagai jenis diamankan sebagai barang bukti, di antaranya: Honda CRF, Supra X 125, Revo Fit, Scoopy, Beat, Vixion, CB150R, dan Viar. Beberapa kendaraan belum memiliki laporan kehilangan dan diduga berasal dari kejahatan di wilayah Pelalawan dan Inhu.

Tersangka pelaku utama pencurian (Pasal 363 KUHP):

M. Roby Harahap

Imam Suseno alias Seno

Ifnu Insan Misrizal alias Ibnu

Dedy Irwansyah Simanjuntak

Susandra Saputra

Bowo Sokowibowo

Asep Suprianto

Tersangka penadah/penerima hasil curian (Pasal 480 KUHP):

Dodo bin Umar Kodi

Supar alias Upar bin Suntup

Suratno alias Ratno bin Hartoyo

Daimul Huda

Anisa binti Amirudin

Sumar Hendri alias Gondrong

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim, Kanit Pidum, Kapolsek Lubuk Batu Jaya serta kasi Humas polres Inhu.

“Seluruh tersangka telah kami tahan dan proses hukum terhadap mereka sedang berjalan. Kami masih melakukan pengembangan karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat,” kata Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor dan melaporkan segera jika mengetahui tindak kejahatan serupa.

“Gunakan kunci ganda dan tempat parkir yang aman. Informasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah kita bersama,” tutupnya. (Iin)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Tebo Lepas Kafilah MTQ, Beri Motivasi dan Harapkan Prestasi Di Tingkat Provinsi
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA
KANOPI GEDUNG KDMP KERTARAHARJA AMBRUK, KUALITAS PROYEK MILIARAN DIPERTANYAKAN – GMBI DESAK AUDIT DAN APARAT TURUN TANGAN
PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.
Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani
Baliho Berlambang HAM Internasional Terpasang di Sejumlah Titik Wilayah Kembu, Warga Diimbau Tetap Beraktivitas Normal
DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:34 WIB

Wabup Tebo Lepas Kafilah MTQ, Beri Motivasi dan Harapkan Prestasi Di Tingkat Provinsi

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Selasa, 3 November 2026 - 18:53 WIB

JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA

Senin, 2 November 2026 - 15:19 WIB

PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.

Minggu, 1 November 2026 - 18:29 WIB

Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani

Berita Terbaru