SPK Sudah Diterima, Proyek Tak Kunjung Jalan: Puluhan Mandor Mengaku Jadi Korban dan Siapkan Laporan Hukum.

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, — Puluhan mandor pemborong mengaku menjadi korban dugaan penipuan terkait proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Mereka mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp5 juta untuk setiap titik proyek kepada pihak yang disebut sebagai pemilik CV Ratu Perkasa Mandiri berinisial DD.

Para mandor mengaku pembayaran tersebut disebut sebagai uang jaminan atau booking fee untuk memperoleh pekerjaan proyek. Setelah uang disetorkan, mereka kemudian menerima Surat Perintah Kerja (SPK) yang disebut sebagai tanda bahwa proyek akan segera dilaksanakan.

Namun, setelah lebih dari dua bulan berlalu, proyek yang dijanjikan belum juga terealisasi.

Salah seorang mandor berinisial RY mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp10 juta untuk dua titik proyek. Ia mengaku kecewa karena setelah pembayaran dilakukan, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung berjalan.

“Yang dijanjikan gunung, yang datang angin. Kami sudah keluar uang, sudah berharap, tapi proyeknya tidak ada batang hidungnya,” ujar RY.

Menurut keterangan para korban, jumlah pihak yang merasa dirugikan mencapai puluhan orang. Jika seluruh pengakuan tersebut terbukti, nilai uang yang telah disetorkan disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Para korban mengaku bukan berasal dari kalangan berada. Sebagian merupakan mandor dan pekerja yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan proyek untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Kami bukan orang kaya. Rp5 juta itu uang makan anak berbulan-bulan. Kami hanya meminta keadilan dan jangan sampai ada korban berikutnya,” ungkap salah seorang korban.

Kini para korban mempertanyakan sejumlah hal, mulai dari dasar penarikan uang jaminan atau booking fee, penggunaan dana yang telah disetorkan, hingga kepastian proyek yang disebut dalam SPK.

Mereka juga mempertanyakan mengapa SPK telah diberikan apabila pekerjaan belum memiliki kepastian pelaksanaan.

Atas persoalan tersebut, para korban menyatakan akan membawa perkara ini ke ranah hukum. Mereka tengah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk bukti transfer, tanda terima pembayaran, SPK, percakapan dengan pihak terkait, serta keterangan dari para korban lainnya.

Langkah hukum tersebut dilakukan untuk meminta aparat penegak hukum mengungkap secara terang duduk perkara sebenarnya, termasuk memastikan status proyek, dasar pemungutan uang, serta pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Para korban berharap laporan tersebut nantinya dapat ditindaklanjuti secara objektif dan transparan. Mereka juga meminta agar persoalan ini menjadi perhatian sehingga tidak kembali menimbulkan korban lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Ratu Perkasa Mandiri maupun DD belum memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi terkait tudingan yang disampaikan para korban.

Catatan redaksi: Seluruh tudingan dalam pemberitaan ini masih berdasarkan keterangan para korban dan belum merupakan kesimpulan hukum. Pihak CV Ratu Perkasa Mandiri dan DD memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, bantahan, maupun penjelasan sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Sumber: Sekjen NHB ( BMZ)

Tri

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka
Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir
Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran
Jambore Relawan 2026 di Pantai Larangan, Ratusan Relawan Kabupaten Tegal Digembleng Hadapi Medan Ekstrem

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Selasa, 3 November 2026 - 19:25 WIB

Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Selasa, 3 November 2026 - 08:31 WIB

Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba

Selasa, 3 November 2026 - 06:03 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir

Senin, 2 November 2026 - 17:36 WIB

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru