Labura | UtamaPost.com – Diskotik Star High yang beroperasi di dalam Grand Hotel Aekkanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali menjadi sorotan tajam publik. Tempat hiburan malam (THM) tersebut dirazia Polres Labuhanbatu pada Januari 26/ 2026, menyusul berbagai persoalan lama yang hingga kini dinilai belum tuntas, mulai dari perizinan hingga dugaan aktivitas ilegal.
Sejak awal kemunculannya, Star High menuai kontroversi. Pada Agustus 2024, pihak pengelola mengklaim bahwa pembangunan tempat hiburan itu belum selesai dan baru mencapai sekitar 80 persen. Namun di lapangan, aktivitas hiburan malam disebut sudah berjalan, memicu tanda tanya besar terkait legalitas operasionalnya.
Penolakan juga datang dari masyarakat, khususnya Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Utara (GEMA). Mereka secara terbuka menentang keberadaan diskotik tersebut karena dinilai berpotensi merusak moral dan masa depan generasi muda di wilayah Aekkanopan dan sekitarnya.
Masalah perizinan Star High bahkan sempat dibawa ke ranah legislatif. DPRD Labura menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas legalitas tempat hiburan tersebut. Namun hingga kini, kejelasan hasil dan tindak lanjut RDP tersebut dinilai belum transparan ke publik.
Terbaru, Polres Labuhanbatu melakukan razia di THM Star High Grand Hotel Labura pada Januari 2026, yang disebut-sebut berkaitan dengan izin keramaian. Razia ini kembali menguatkan dugaan bahwa operasional Star High masih menyisakan persoalan serius.
Tak hanya soal izin, informasi yang diperoleh awak media menyebutkan adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan THM tersebut. Bahkan, pasokan narkoba diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial G. Dugaan ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Publik kini menanti langkah tegas kepolisian dan pemerintah daerah. Penindakan yang transparan dan menyeluruh dinilai penting agar aturan benar-benar ditegakkan, serta tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap tempat hiburan yang berulang kali disorot karena dugaan pelanggaran.









