THM Star High Grand Hotel Labura Dirazia, Izin Dipersoalkan hingga Dugaan Peredaran Narkoba Mencuat 

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura | UtamaPost.com – Diskotik Star High yang beroperasi di dalam Grand Hotel Aekkanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali menjadi sorotan tajam publik. Tempat hiburan malam (THM) tersebut dirazia Polres Labuhanbatu pada Januari 26/ 2026, menyusul berbagai persoalan lama yang hingga kini dinilai belum tuntas, mulai dari perizinan hingga dugaan aktivitas ilegal.

 

Sejak awal kemunculannya, Star High menuai kontroversi. Pada Agustus 2024, pihak pengelola mengklaim bahwa pembangunan tempat hiburan itu belum selesai dan baru mencapai sekitar 80 persen. Namun di lapangan, aktivitas hiburan malam disebut sudah berjalan, memicu tanda tanya besar terkait legalitas operasionalnya.

 

Penolakan juga datang dari masyarakat, khususnya Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Utara (GEMA). Mereka secara terbuka menentang keberadaan diskotik tersebut karena dinilai berpotensi merusak moral dan masa depan generasi muda di wilayah Aekkanopan dan sekitarnya.

 

Masalah perizinan Star High bahkan sempat dibawa ke ranah legislatif. DPRD Labura menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas legalitas tempat hiburan tersebut. Namun hingga kini, kejelasan hasil dan tindak lanjut RDP tersebut dinilai belum transparan ke publik.

 

Terbaru, Polres Labuhanbatu melakukan razia di THM Star High Grand Hotel Labura pada Januari 2026, yang disebut-sebut berkaitan dengan izin keramaian. Razia ini kembali menguatkan dugaan bahwa operasional Star High masih menyisakan persoalan serius.

 

Tak hanya soal izin, informasi yang diperoleh awak media menyebutkan adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan THM tersebut. Bahkan, pasokan narkoba diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial G. Dugaan ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

 

Publik kini menanti langkah tegas kepolisian dan pemerintah daerah. Penindakan yang transparan dan menyeluruh dinilai penting agar aturan benar-benar ditegakkan, serta tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap tempat hiburan yang berulang kali disorot karena dugaan pelanggaran.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran
Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Polda Jambi Bekuk 8 Pelaku Penyerangan dan Penembakan Mako Polres Merangin
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Satu Unit Suzuki FU Disita
Wabup Tebo Hadiri Sosialisasi dan FGD Bapas Kelas II Muara Bungo, Perkuat Sinergi Pembinaan dan Reintegrasi Sosial
Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam
Kapolda Jambi Tekankan Sinergi Lintas Sektor Jaga Kelestarian Hutan, Audiensi Bersama Instansi Kehutanan Di BPDAS Batanghari

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:28 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo

Senin, 2 November 2026 - 14:09 WIB

Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok

Senin, 2 November 2026 - 13:36 WIB

Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran

Minggu, 1 November 2026 - 09:05 WIB

Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Polda Jambi Bekuk 8 Pelaku Penyerangan dan Penembakan Mako Polres Merangin

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Satu Unit Suzuki FU Disita

Berita Terbaru

News Update

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 Nov 2026 - 17:36 WIB