INHU – Aparat kepolisian dari Polsek Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), mengamankan seorang pria berinisial Fransiskus Situmorang alias Agung (47) karena diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat tengah menunggu pembeli di depan rumahnya yang berada di RT 015 RW 009, Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal, Kamis malam (15/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Warga melaporkan adanya lalu lalang orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Batang Gansal IPTU SP. Hutahaean, S.H., M.H. memerintahkan Ps. Kanit Reskrim AIPDA Asmadianto, S.H. untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, IPTU SP. Hutahaean memimpin langsung proses penangkapan.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan tiga paket kecil yang diduga sabu disimpan di kantong celananya, uang tunai Rp720.000 yang diduga hasil transaksi, satu helai plastik sedang, dan sebuah handphone merek Vivo warna biru.
“Pelaku diamankan saat menunggu pembeli narkoba. Dari pengakuannya, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang kini berstatus DPO dan berdomisili di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal,” ujar Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH.
Fransiskus yang diketahui sebagai wiraswasta kini dijerat dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk proses penyidikan. Kami juga masih memburu pelaku lainnya yang disebut sebagai sumber barang,” tambah Aiptu Misran.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku lain untuk tidak bermain-main dengan narkotika.(Iin)









