BAGANSIAPIAPI,utamapost.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir memastikan bahwa penanganan laporan pengaduan dari Aliansi Mahasiswa Riau Jakarta (AMRJ) mengenai dugaan kejanggalan dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) saat ini tengah berjalan intensif.

Langkah cepat ini diambil setelah Kejari Rokan Hilir menerima pelimpahan berkas perkara resmi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui surat Nomor: B-5108/4.5/Fo.2/08/2026 yang diterbitkan tertanggal 19 Agustus 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak melakukan tindak lanjut sejak laporan tersebut diserahkan ke tingkat daerah.
Hingga saat ini, tim intelijen telah memanggil beberapa pihak pihak yang dinilai berkaitan langsung dengan pelaksanaan proses seleksi UKK tersebut untuk dimintai keterangan.
“Laporannya sudah kita tindak lanjuti dan prosesnya saat ini sedang berjalan. Saat ini sudah dilakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak-pihak yang terkait dalam perkara ini. Nanti hasilnya kita sampaikan secepatnya,” ujar Kasi Intel Kejari Rohil saat dikonfirmasi awak media utamapost. Com melalui pesan WhatsApp kasi Intel KeJari Rohil.
Mengingat proses penanganan perkara masih berada dalam tahap pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), pihak Kejari Rohil belum bisa membeberkan identitas maupun jabatan dari pihak-pihak yang telah dipanggil ke ruang pemeriksaan.
Hal ini dilakukan guna menjaga kelancaran penyelidikan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kejari Rokan Hilir berkomitmen untuk menyelesaikan penanganan pengaduan, Laporan Aktipis Mahasiswa Riau Jakarta (AMRJ) secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Hasil perkembangan dari rangkaian pemeriksaan jilid awal ini akan segera diekspos ke publik begitu seluruh tahapan klarifikasi selesai dirampungkan.(ibr)









