Wartawan Disebut Terima Jatah PETI, IWO Inhu Ambil Langkah Hukum

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Belasan wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berencana melaporkan seorang warga Desa Japura, Kecamatan Lirik, ke Polres Inhu pada Sabtu (9/5/2026).

Laporan tersebut terkait dugaan pernyataan oknum yang dikenal dengan panggilan Bujang Mas (BM), yang disebut-sebut mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada wartawan agar aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga dikelolanya tidak diberitakan.

Ketua IWO Inhu, Rudiwalker Purba, mengatakan langkah hukum itu diambil sebagai bentuk keberatan atas pencatutan nama sejumlah wartawan, termasuk anggota IWO, dalam dugaan praktik suap tersebut.
“Atas perbuatannya, kami akan melaporkan BM, warga Japura, ke Mapolres Inhu,” ujar Rudiwalker Purba usai rapat internal bersama wartawan IWO di Japura, Jumat (8/5/2026).

Menurut Rudi, para wartawan merasa dirugikan karena nama mereka disebut sebagai penerima “jatah” dari aktivitas PETI yang diduga berlangsung di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hulu.

Ia menegaskan, pelaporan tersebut juga menjadi bentuk sikap tegas insan pers terhadap dugaan upaya menyuap wartawan untuk menutupi praktik ilegal.

“Kami meminta aparat penegak hukum di Polres Inhu memproses persoalan ini secara serius, apalagi berkaitan dengan aktivitas PETI yang menjadi perhatian masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, BM disebut pernah memberikan pernyataan kepada beberapa media online terkait dugaan pemberian upeti kepada oknum wartawan. Namun saat dikonfirmasi kembali oleh sejumlah awak media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski nomor selulernya disebut dalam keadaan aktif.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik mengingat isu PETI di wilayah Inhu selama ini kerap menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait rencana laporan tersebut. (***)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram
Belum Sebulan Menjabat, Kapolres Inhu Dan Kasat Reskrim Ungkap Dugaan Pelangsiran Bio Solar, Empat Orang Diamankan
PWI Kabupaten Indragiri Hulu Akan Menggelar Konferkab VII – 11 Nop 2026
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Ini 10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Harus Dipatuhi
Kades Pesajian Jadi Tersangka Kasus Lahan Hutan PT CSSS, Polres Inhu Ungkap Dugaan Transaksi Rp15 Juta
Gunakan banyak barcode dan memodifikasi Tangky, dua pria di inhu Terjerat Kasus Solar Subsidi
PETI Diduga Marak di Baturijal Hulu, Warga Sebut Kades Miliki Dua Rakit
SPRPT Tanah Baturijal Hulu Dipersoalkan, Kuasa Hukum Ahli waris Pertanyaan Perubahan Penerbitan surat

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:39 WIB

oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:32 WIB

Belum Sebulan Menjabat, Kapolres Inhu Dan Kasat Reskrim Ungkap Dugaan Pelangsiran Bio Solar, Empat Orang Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

PWI Kabupaten Indragiri Hulu Akan Menggelar Konferkab VII – 11 Nop 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Ini 10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Harus Dipatuhi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Kades Pesajian Jadi Tersangka Kasus Lahan Hutan PT CSSS, Polres Inhu Ungkap Dugaan Transaksi Rp15 Juta

Berita Terbaru