Laporan Bambang Atas Sekda Rohil Ke Polda Riau Sudah Pelimpahan Berkas Di Ditkrimsus

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Utamapost.com | Laporan Aktivis Keterbukaan Informasi Rokan Hilir, Bambang Irawan, yang melaporkan Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Sekda Rohil) sebagai Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama ke Polda Riau karena tidak melaksanakan Putusan Komisi Informasi (KI) Riau Nomor: 043/KIP-R/PS-M-A/X/2024 oleh PPID Pelaksana / Pembantu pada Bagian Umum Setda Rohil sebagai Termohon Principal. Laporan tertanggal 27 April 2025 tersebut telah ditindaklanjuti oleh Polda Riau.

Hal tersebut terkonfirmasi saat Bambang mempertanyakan perkembangan laporannya.

“Laporan sudah limpah dari Krimum ke Krimsus. Informasi dari bagian Subdit IV dan V secepatnya akan diproses karena berkas sudah ditelaah” kata Bambang Irawan kepada pewarta dengan didampingi Penasehat Hukumnya Padil Saputra, SH. MH. Rabu 09 Juli 2025.

Bambang terpaksa melaporkan Sekda Rohil dikarenakan tidak ada itikad baik yang bersangkutan untuk memenuhi permintaan informasinya dan melaksanakan putusan KI Riau.

Berdasarkan Pasal 52 Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menyatakan bahwa Badan Publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan Informasi Publik berupa Informasi Publik secara berkala, Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta-merta, Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat, dan/atau Informasi Publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan Undang-Undang ini, dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).

“Setda ini memang sepertinya tidak ada itikat baiknya dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik. Dengan demikian berdasarkan Pasal 52 UU KIP, badan publik yang sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan Informasi Publik dapat dilaporkan terkait pidana keterbukaan informasi publik,” tambah Bambang.

Bambang berharap agar penegakan hukum atas keterbukaan informasi publik dapat dilaksanakan dengan semangat penuh sebagai elemen penjaga demokrasi.

“Berharap agar Polda Riau serius melakukan penegakan hukum terkait keterbukaan informasi publik ini,” tutup Bambang.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
SENGKETA LAHAN MILIK IBU ETIN DISEBUT BELUM TUNTAS, WARTAWAN DIHALANGI MELIPUT DI LINGKUNGAN PT CEMINDO GEMILANG.
SENGKETA LAHAN PT CEMINDO GEMILANG MEMANAS, HAK AHLI WARIS DIPERJUANGKAN, AKSES LIPUTAN WARTAWAN DIPERTANYAKAN.
Konflik Kawasan Hutan dan Perda Adat, AMAN Inhu Minta Siti Aisyah Perjuangkan Ke Tingkat Pusat
Wabup Tebo Lepas Kafilah MTQ, Beri Motivasi dan Harapkan Prestasi Di Tingkat Provinsi
JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA
KANOPI GEDUNG KDMP KERTARAHARJA AMBRUK, KUALITAS PROYEK MILIARAN DIPERTANYAKAN – GMBI DESAK AUDIT DAN APARAT TURUN TANGAN
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Rabu, 4 November 2026 - 15:54 WIB

SENGKETA LAHAN MILIK IBU ETIN DISEBUT BELUM TUNTAS, WARTAWAN DIHALANGI MELIPUT DI LINGKUNGAN PT CEMINDO GEMILANG.

Rabu, 4 November 2026 - 15:51 WIB

SENGKETA LAHAN PT CEMINDO GEMILANG MEMANAS, HAK AHLI WARIS DIPERJUANGKAN, AKSES LIPUTAN WARTAWAN DIPERTANYAKAN.

Rabu, 4 November 2026 - 12:53 WIB

Konflik Kawasan Hutan dan Perda Adat, AMAN Inhu Minta Siti Aisyah Perjuangkan Ke Tingkat Pusat

Selasa, 3 November 2026 - 20:34 WIB

Wabup Tebo Lepas Kafilah MTQ, Beri Motivasi dan Harapkan Prestasi Di Tingkat Provinsi

Berita Terbaru