Munas III PJS Tuntas, Mahmud Marhaba Terpilih Aklamasi Pimpin PJS Periode 2026–2027

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Musyawarah Nasional (Munas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menetapkan Mahmud Marhaba sebagai Ketua Umum PJS periode 2026–2027 melalui mekanisme aklamasi.

Keputusan itu menjadi penutup agenda pemilihan ketua yang berlangsung di Jakarta, Selasa (21/7/2026), setelah seluruh peserta dari 22 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) menyatakan dukungan penuh kepada calon tunggal tersebut.

Usai seremoni pembukaan yang berlangsung sejak pagi, forum Munas langsung memasuki agenda utama, yakni pemilihan Ketua Umum. Karena hanya terdapat satu kandidat, sejumlah tahapan pemungutan suara tidak dilaksanakan. Sidang pleno kemudian difokuskan pada penyampaian pandangan umum dari seluruh DPD yang hadir.

Suasana sidang berlangsung hangat, penuh semangat, sekaligus sarat harapan. Satu per satu perwakilan DPD menyampaikan evaluasi, masukan, dan aspirasi terhadap perjalanan organisasi. Benang merah dari seluruh pandangan itu adalah harapan agar PJS di bawah kepemimpinan Mahmud Marhaba semakin solid, profesional, dan mampu mewujudkan cita-cita besar menjadi konstituen Dewan Pers.

“DPP akan mempertimbangkan semua pandangan umum yang disampaikan oleh DPD,” ujar Mahmud di hadapan peserta Munas.

Dalam pemaparannya, Mahmud kembali menjelaskan alasan diterapkannya masa kepengurusan selama satu tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi organisasi untuk menciptakan kepemimpinan yang produktif, terukur, dan berorientasi pada kinerja.

Salah satu indikator utama yang menjadi tolok ukur adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di setiap daerah.

“Dengan Musda yang dilaksanakan setiap tahun, kita bisa menilai kinerja pengurus secara objektif karena ada ukuran yang jelas. UKW menjadi salah satu barometernya,” tegas Mahmud.

Ia menilai masa jabatan yang terlalu panjang justru kerap membuat program organisasi baru berjalan menjelang akhir periode kepengurusan.

“Pengalaman menunjukkan, jika masa jabatan terlalu lama, banyak program baru dikerjakan di penghujung periode. Itu tidak efektif bagi organisasi. Karena itu, PJS melakukan terobosan dengan menetapkan kepengurusan satu tahun agar setiap pengurus terdorong bekerja sejak awal,” jelasnya.

Mahmud juga menegaskan bahwa Munas III bukan sekadar forum pergantian kepemimpinan, melainkan momentum penting yang akan menjadi bagian dari sejarah perjalanan organisasi dan pers nasional.

“Mari menjadi bagian dari sejarah itu. Mari persembahkan tenaga, pikiran, waktu, dan kemampuan terbaik yang kita miliki demi kemajuan organisasi yang kita cintai. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh DPD dan DPC yang kembali memberikan kepercayaan kepada saya. Bersama-sama kita besarkan PJS,” pungkasnya.

Kehadiran ratusan peserta dari berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Maluku, menjadi gambaran nyata semakin kuatnya konsolidasi internal PJS. Foto bersama seluruh peserta usai Munas III pun menjadi simbol persatuan dan tekad bersama untuk membawa organisasi melangkah ke fase berikutnya.

Dengan terpilihnya kembali Mahmud Marhaba secara aklamasi, PJS kini menatap agenda besar berikutnya, yakni memperkuat kualitas sumber daya wartawan, memperluas konsolidasi organisasi di seluruh Indonesia, serta mempercepat langkah menuju pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers.(*)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cecar Saksi Presiden Ke-7 Soal Nama Kapolri di Persidangan dan Siapa Yang Mengangkatnya, King Naga Menilai Pengacara Dr. Tifa Tak Paham Pokok Perkara atau Bingung Kehabisan Pertanyaan
Arief Nasrudin Bawa PAM JAYA Raih Predikat ‘Sangat Baik’, Bukti Pembenahan Bukan Janji Manis
Sri Patokah Datangi Mabes Polri, Minta Gelar Perkara Khusus: Perkara Hampir 5 Tahun Masih Berstatus Lidik.
Dari Presiden Mahasiswa IAIN Imam Bonjol hingga Pimpin Ombudsman RI, Perjalanan Nuzran Joher
KADIN Sumbar Perkuat Diplomasi Ekonomi, Potensi Sumbar Dipaparkan ke 23 Dubes IORA
Dirgahayu Indonesia ke-81, Ketum dan Sekjen FRIC Ajak Satukan Langkah Jaga dan Bangun Negeri
Dhifla Wiyani Disetujui Komisi III DPR RI Jadi Hakim Agung Kamar Pidana
Dewan Pers Kecam Penghinaan dan Intimidasi terhadap Wartawan, Ingatkan Ancaman Pidana UU Pers

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:38 WIB

Cecar Saksi Presiden Ke-7 Soal Nama Kapolri di Persidangan dan Siapa Yang Mengangkatnya, King Naga Menilai Pengacara Dr. Tifa Tak Paham Pokok Perkara atau Bingung Kehabisan Pertanyaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Arief Nasrudin Bawa PAM JAYA Raih Predikat ‘Sangat Baik’, Bukti Pembenahan Bukan Janji Manis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Sri Patokah Datangi Mabes Polri, Minta Gelar Perkara Khusus: Perkara Hampir 5 Tahun Masih Berstatus Lidik.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Dari Presiden Mahasiswa IAIN Imam Bonjol hingga Pimpin Ombudsman RI, Perjalanan Nuzran Joher

Jumat, 11 September 2026 - 16:12 WIB

KADIN Sumbar Perkuat Diplomasi Ekonomi, Potensi Sumbar Dipaparkan ke 23 Dubes IORA

Berita Terbaru