Dugaan Tawuran Pelajar Bersenjata Tajam Gegerkan Dukuh Jomblang, Polisi Bergerak Cepat

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal //utamapost.com — Dugaan tawuran antarpelajar yang diduga melibatkan senjata tajam terjadi di wilayah Dukuh Jomblang, Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (27/8/2026) malam.

Informasi mengenai kejadian tersebut diterima Polsek Slawi, Polres Tegal, melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 19.30 WIB. Mendapat laporan masyarakat, personel kepolisian langsung bergerak melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi kejadian.

Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan situasi tetap aman sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya bentrokan susulan maupun meluasnya aksi.

Petugas awalnya melakukan pengecekan di sekitar belakang Gedung Pemda Kabupaten Tegal. Namun, setelah dilakukan penyisiran, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda keributan di lokasi tersebut.

Petugas kemudian memperoleh informasi dari seorang pengendara sepeda motor yang melintas. Berdasarkan keterangan tersebut, personel kepolisian diarahkan menuju wilayah Dukuh Jomblang, Desa Dukuhwringin, ke arah Lebaksiu.

Setibanya di lokasi, polisi menemukan dua orang pelajar yang tengah meminta pertolongan kepada warga. Salah seorang di antaranya diketahui mengalami luka.

Pelajar yang mengalami luka selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr. Soeselo Slawi untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi terus melakukan penelusuran dan pengamanan di sekitar lokasi guna memastikan situasi kondusif serta mengantisipasi kemungkinan adanya pelajar lain yang terlibat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada jam-jam rawan, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya indikasi tawuran atau membawa senjata tajam.

Penanganan cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110 menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tegal.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka
Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir
Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Selasa, 3 November 2026 - 19:25 WIB

Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Selasa, 3 November 2026 - 08:31 WIB

Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba

Selasa, 3 November 2026 - 06:03 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir

Berita Terbaru