Komisaris PT SPRH Rugiantoro Tak Akui Keputusan Bupati Bistamam Sebagai Pemegang Saham Tunggal

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 42;

i

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 42;

ROHIL,Utamapost.com |Terjadi kisruh pada Rapat Kerja Insan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH Perseroda) karena diduga Ilegal.

Dikatakan Direktur Umum BUMD PT SPRH (Perseroda), Rahmad Hidayat, bahwa kisruh itu terjadi saat dirinya bersama Komisaris BUMD PT SPRH (Perseroda), Tiswarni SPd MSi ditolak masuk ke ruangan rapat oleh Petugas Front Office atau penyambut tamu PT SPRH, Habib Nur.

Alasan kedua Petinggi BUMD PT SPRH dilarang masuk oleh Front Office, karena mereka tidak diundang pada Rapat Kerja Insan BUMD PT SPRH (Perseroda) sesuai dengan judul undangan yang didapat para awak media.

Padahal Direktur Umum dan Komisaris BUMD PT SPRH (Perseroda) telah menerima Surat Keputusan (SK) yang baru dari Bupati Rokan Hilir (Rohil) sebagai Pemegang Saham Tunggal.

Bupati Rohil selaku Pemegang Saham Tunggal PT SPRH Perseroda menerbitkan keputusan sirkuler yang mengangkat/menetapkan kembali serta memulihkan hak-haknya atas nama Tiswarni SPd MSi sebagai Komisaris Utama PT SPRH Perseroda dan atas nama Rahmad Hidayat SSi MM sebagai Direktur Umum, kemudian didaftarkan ke Notaris DR Kholidin SH MH telah terbit SK Kemenkumham.

“Saya dan Bapak Rahmad Hidayat tidak dibolehkan masuk oleh Petugas Front Office, sementara kedatangan kami hanya untuk menyerahkan berkas Akta Notaris, salinan SK susunan direksi yang baru, dan Kemenkumham RI, sekaligus melaporkan terkait posisi kami dikembalikan di Manajemen BUMD PT SPRH (Perseroda) oleh Bupati Rohil sebagai Pemegang Saham Tunggal, namun ternyata ada rapat yang tidak kami ketahui atau kami tidak diundang,” tutur Tiswarni.

Argumen pun berlanjut ketika para Petinggi BUMD PT SPRH (Perseroda) keluar dari ruang rapat, salah satunya Wakil Komisaris BUMD PT SPRH (Perseroda), Rugiantoro bertemu dengan Rahmad Hidayat dan Tiswarni.

“Undangan apa ini,” ucap Toro balik bertanya dengan mata tertuju ke Hidayat dan Tiswarni.

Menurutnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) terakhir yang diadakan di Pekanbaru, itu masih Plt Komisaris, Agus Salim. Sekarang peralihan dari RUPS-LB itu tidak diketahui atau tidak ada sampai ke pihaknya.

“Saya tidak melihat siapa-siapa, karena sesuai hasil RUPS yang terakhir, Pak Agus Salim sebagai Komisaris. Terkait masalah rapat ini, kami pun merasa masih Pengurus Komisaris. Nah sekarang gitu buk, makanya kami berdasarkan RUPS,” sebut Rugiantoro.

Kemudian Direktur Umum Rahmad Hidayat berbicara kepada Rugiantoro, bahwa undangan RUPS LB sudah disampaikan kemarin, dengan lampiran perubahan SK Kemenkumham, namun Rugiantoro mengatakan SK Kemenkumham tersebut tak diakuinya.

Sebelumnya berdasarkan Surat Instruksi Bupati Rokan Hilir Nomor : 539/SETDA-EK/2025/33 tanggal 30 April 2025 tentang perintah pelaksanaan RUPS luar biasa, maka sebagai Komisaris Utama PT SPRH Perseroda, Tiswarni SPd MSi mengundang Pemegang Saham dan seluruh Pengurus PT SPRH Perseroda untuk menghadiri RUPS luar biasa pada hari Jum’at, 2 Mei 2025 di Mess Pemda Jl. Perwira Rokan Hilir.

Namun setelah disampaikan secara tertulis, RUPS luar biasa tersebut hanya dihadiri pengurus yakni Komisaris Utama Tiswarni SPd MSI, Rahmad Hidayat SSi MM, dan Zulfakar MM.

Sementara Direktur Utama Rahman SE, Direktur Keuangan Mahendra Fakhri SE, Komisaris Ir Agus Sallim, dan Komisaris Rugiantoro SE tidak menghadiri RUPS luar biasa tersebut.

Oleh karena adanya perbuatan Dirut PT SPRH Rahman SE berulang kali mengangkangi perintah Pemegang Saham untuk mengadakan RUPS LB, dan kejadian lagi saat diundang oleh Komisaris Utama Tiswarni pada RUPS luar biasa di Mess Pemda kemarin, Rahman CS juga tidak mau hadir, maka pada RUPS luar biasa selanjutnya mereka dapat dieksekusi (PTDH).(Rls/Ibr) 

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka
Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir
Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Selasa, 3 November 2026 - 19:25 WIB

Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Selasa, 3 November 2026 - 08:31 WIB

Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba

Selasa, 3 November 2026 - 06:03 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir

Berita Terbaru