INDRAGIRI HULU – Polsek Lirik, Polres Indragiri Hulu (Inhu), bergerak menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di Desa Pasir Ringgit, Dusun Sumber Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu.
Laporan tersebut diterima Polsek Lirik pada Sabtu (7/11/2026), setelah ayah sambung korban mendatangi kantor polisi untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dialami anak tersebut.
Kapolsek Lirik, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dengan nomor LP/B/33/XI/2026/SPKT/POLSEK LIRIK/POLRES INDRAGIRI HULU/POLDA RIAU.
Berdasarkan keterangan awal pelapor, dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat (6/11/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut diketahui setelah pelapor menerima kiriman rekaman video dari salah seorang kerabat yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan terhadap korban.
Setelah menerima informasi itu, pelapor langsung menuju Kecamatan Lirik untuk memastikan kondisi anak tersebut. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas guna menjalani pemeriksaan medis sebelum laporan resmi dibuat di Polsek Lirik.
Dalam penanganan perkara tersebut, Polsek Lirik telah melakukan sejumlah langkah awal, di antaranya menerima laporan polisi, menerbitkan tanda bukti laporan, serta mengamankan barang bukti berupa satu file rekaman video dan pakaian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Selain itu, kepolisian juga melakukan langkah-langkah penanganan terhadap pihak yang dilaporkan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini ditangani berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1).
Polsek Lirik menegaskan komitmennya untuk menangani laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai korban.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menutup mata terhadap dugaan kekerasan terhadap anak dan segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak berwenang.
Melalui penanganan perkara ini, Polsek Lirik menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, serta memastikan setiap laporan dugaan tindak pidana ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. (Iin)










