Penelusuran Hambatan Pengurusan Alashak dan Sertifikat Tanah Nagari Alahan Panjang Ke Kantor BPN Solok

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penelusuran Hambatan Pengurusan Alashak dan Sertifikat Tanah Nagari Alahan Panjang Ke Kantor BPN Solok

 

Kab Solok, utamapost.com — Pada Oktober 2022 lalu terjadi kejadian yang luar biasa d Nagari Alahan Panjang yaitu dengan di demonya Ketua KAN Nagari Alahan Panjang sampai dengan Pengkafanan Balai – balai adat oleh Anak Kamanakan.

 

Dengan kejadian tersebut Ketua KAN Nagari atas nama Irdam Ilyas Dt Bijo Saridirajo diturunkan secara tidak hormat dari Lembaga

Tercatat semenjak kejadian tersebut maka kepengurusan Lembaga KAN Alahan Panjang di rombak sampai terpilih Ketua KAN yang baru atas nama Usnadiar Dt Rajo Pangulu

Beberapa bulan Usnadiar Menjabat, beliau meninggal dunia

Secara organisasi dan musyawarah Lembaga KAN maka di gantikan oleh Syaiful Makmur Dt Rajo Magek

Jadi jelas bahwa Lembaga KAN di Nagari Alahan Panjang adalah sah dan jelas

Sementara waktu berjalan mantan Ketua KAN yang di lengserkan Irdam Ilyas masih berkoar dan berani menyurati Atr BPN Kabupaten Solok mengatasnamakan diri sebagi Ketua KAN

Dengan kejadian itu maka pada senin 16/06/2025 Tiga Lembaga Nagari mendatangi kantor ATR BPN Kabupaten Solok

Yang hadir adalah Wali Nagari dan Semua Kepala Jorong, Ketua KAN yang sah beserta jajaran beserta Anak Kamanakan Parik Paga Nagari serta di dampingi beberapa Rekan Media Lainnya

 

Kedatangan bersama ke Kantor ATR BPN yang pertama adalah

Mempertegas bahwa Ketua KAN sekarang adalah Syaiful Makmur Dt Rajo Magek

Yang kedua mempertanyakan tentang isu yang beredar di masyarakat bahwa ATR BPN menunda pengurusan Sertivikat untuk Nagari Alahan Panjang

Jawaban Ketua ATR BPN serta staff ” kita akan menunggu secara administrasi tentang penyelesaian ini selanjutnya, berdasarkan surat dari Irdam Ilyas serta lampiran surat Bupati dengan nomor : 411.32/254/DPMN-2025 kepada Camat Lembah Gumanti”

 

Di jawab oleh Parik Paga Nagari ” dengan kejadian ini maka perlu di perjelas bahwa Lembaga KAN dalam suatu Nagari cuman satu dan itu yang sudah kami jelaskan, terkait pengurusan sertivikat untuk Nagari Alahan Panjang bisakah di lanjutkan karena ini demi kemaslahatan masyarakat banyak?”

 

Jawabannya tetap sementara di selesaikan administrasi tersebut di atas

 

Seharusnya ATR BPN tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun yang tidak jelas, akan tetapi ini se akan ada yang menekan dan menakutinya

 

Tim Patroli86

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Bupati Jon Firman Pandu Lantik 23 Wali Nagari Terpilih se-Kabupaten Solok, Wali Nagari Surian dan Lolo Resmi Dilantik
SENGKETA LAHAN MILIK IBU ETIN DISEBUT BELUM TUNTAS, WARTAWAN DIHALANGI MELIPUT DI LINGKUNGAN PT CEMINDO GEMILANG.
SENGKETA LAHAN PT CEMINDO GEMILANG MEMANAS, HAK AHLI WARIS DIPERJUANGKAN, AKSES LIPUTAN WARTAWAN DIPERTANYAKAN.
Konflik Kawasan Hutan dan Perda Adat, AMAN Inhu Minta Siti Aisyah Perjuangkan Ke Tingkat Pusat
Wabup Tebo Lepas Kafilah MTQ, Beri Motivasi dan Harapkan Prestasi Di Tingkat Provinsi
JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA
KANOPI GEDUNG KDMP KERTARAHARJA AMBRUK, KUALITAS PROYEK MILIARAN DIPERTANYAKAN – GMBI DESAK AUDIT DAN APARAT TURUN TANGAN

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Rabu, 4 November 2026 - 16:18 WIB

Bupati Jon Firman Pandu Lantik 23 Wali Nagari Terpilih se-Kabupaten Solok, Wali Nagari Surian dan Lolo Resmi Dilantik

Rabu, 4 November 2026 - 15:54 WIB

SENGKETA LAHAN MILIK IBU ETIN DISEBUT BELUM TUNTAS, WARTAWAN DIHALANGI MELIPUT DI LINGKUNGAN PT CEMINDO GEMILANG.

Rabu, 4 November 2026 - 15:51 WIB

SENGKETA LAHAN PT CEMINDO GEMILANG MEMANAS, HAK AHLI WARIS DIPERJUANGKAN, AKSES LIPUTAN WARTAWAN DIPERTANYAKAN.

Rabu, 4 November 2026 - 12:53 WIB

Konflik Kawasan Hutan dan Perda Adat, AMAN Inhu Minta Siti Aisyah Perjuangkan Ke Tingkat Pusat

Berita Terbaru