Wakapolres Inhu Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Ini 8 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran
INHU – Untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 pada Senin (14/7/2025), pukul 08.00 WIB, di halaman Mapolres Inhu. Apel ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

Apel dipimpin oleh Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, S.H., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Inhu. Ratusan personel gabungan dari berbagai instansi mengikuti kegiatan ini sebagai tanda dimulainya operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Tujuan utamanya adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dalam rangka mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Turut hadir sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, di antaranya Staf Ahli II Pemkab Inhu Joni Maryanto, M.Si, Anggota DPRD R. Irwantoni, Pasi Ops Kodim 0302/Inhu Lettu Arm Herdianto, Kadishub Jawalter S, M.Pd, Kasatpol PP Tukiyat, S.Sos, serta Kasi Intelijen Kejari Inhu Hamiko, S.H., M.H.
Pasukan apel terdiri dari gabungan personel TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Senkom Mitra Polri. Kasat Lantas Polres Inhu AKP Eri Asman, S.H., bertugas sebagai Perwira Apel, sedangkan Komandan Apel dijabat Kanit Regident IPDA Rahmat Hidayat, S.H.
Dalam amanat Kapolda Riau yang dibacakan Wakapolres, disebutkan bahwa Operasi Patuh tahun ini mengusung pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, dengan dukungan penegakan hukum berbasis teknologi melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik secara statis maupun mobile.
Delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama dalam operasi ini adalah:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Membonceng lebih dari satu orang pada sepeda motor
4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL)
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AIPTU Misran, S.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Operasi ini lebih menitikberatkan pada edukasi ketimbang penindakan,” ujarnya.
Setelah apel, dilakukan pengecekan kendaraan dinas dan sesi foto bersama. Jajaran Polres Inhu kemudian menggelar rapat internal di ruang Sanika Satyawada untuk memantapkan strategi pelaksanaan operasi di lapangan.
Seluruh rangkaian kegiatan apel berlangsung lancar dan tertib hingga pukul 08.20 WIB. Diharapkan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 ini mampu mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Kabupaten Inhu. (Iin)










