Polda Riau Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Rohil

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Utamapost.com |  Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite di Kabupaten Rokan Hilir. Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan maraknya kelangkaan BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Bagan Punak Meranti, Kabupaten Rokan Hilir. Atas dasar laporan tersebut, tim Subdit IV Ditreskrimsus melakukan penyelidikan dan memantau aktivitas para pengumpul dan penyalur BBM bersubsidi di daerah tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan dari penangkapan ini diamankan tiga orang pria yang memiliki peranan berbeda. Diantaranya Hendra M. Yusuf (38) sebagai pelangsir atau pengumpul dan penyalur BBM bersubsidi.

“Kemudian dua orang lainnya yakni Adrian (43) sebagai supervisor SPBU dan Muhammad Darmawan (40) sebagai manager SPBU,” jelas Ade, Kamis (7/8/2025).

Adapun modus para pelaku yakni membeli BBM bersubsidi dengan menggunakan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan. Namun, BBM tersebut kemudian dijual kembali ke umum tanpa izin.

“Penangkapan berawal dari pengejaran dan pengamatan oleh tim penyidik yang memantau aktivitas pengumpulan dan penyaluran BBM bersubsidi. Pada saat penggerebekan, ditemukan BBM jenis bio solar dan Pertalite yang disimpan di sebuah gudang di rumah Hendra,” jelasnya.

Pelaku Hendra membeli BBM jenis Bio Solar dan Pertalite dari SPBU No. 14.289.672 BUMD yang berlokasi di Kecamatan Bagan Punak Meranti dengan sistem pembayaran menggunakan jerigen. Setiap jerigen berisi sekitar 29 liter solar dengan harga Rp200.000 dan pertalite Rp 290.000 per jerigen.

“Selain itu, pelaku juga memberikan fee sebesar Rp10.000 per jerigen kepada pihak SPBU yakni Adrian selaku supervisor SPBU dan Muhammad Darmawan selaku manager SPBU. Dalam sepekan, Hendra mengangkut BBM menggunakan becak motor dan gerobak kayu untuk mendistribusikan BBM ke masyarakat umum,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 50 jerigen bio solar dengan volume total sekitar 1.470 liter, 18 jerigen Pertalite dengan volume total sekitar 522 liter, becak motor pengangkut BBM beserta gerobak kayu, 10 lembar surat rekomendasi dan sembilan lembar surat kuasa.

Sumber: berita Radio Republik Indonesia.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
SENGKETA LAHAN MILIK IBU ETIN DISEBUT BELUM TUNTAS, WARTAWAN DIHALANGI MELIPUT DI LINGKUNGAN PT CEMINDO GEMILANG.
SENGKETA LAHAN PT CEMINDO GEMILANG MEMANAS, HAK AHLI WARIS DIPERJUANGKAN, AKSES LIPUTAN WARTAWAN DIPERTANYAKAN.
Konflik Kawasan Hutan dan Perda Adat, AMAN Inhu Minta Siti Aisyah Perjuangkan Ke Tingkat Pusat
Wabup Tebo Lepas Kafilah MTQ, Beri Motivasi dan Harapkan Prestasi Di Tingkat Provinsi
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA
KANOPI GEDUNG KDMP KERTARAHARJA AMBRUK, KUALITAS PROYEK MILIARAN DIPERTANYAKAN – GMBI DESAK AUDIT DAN APARAT TURUN TANGAN

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Rabu, 4 November 2026 - 15:54 WIB

SENGKETA LAHAN MILIK IBU ETIN DISEBUT BELUM TUNTAS, WARTAWAN DIHALANGI MELIPUT DI LINGKUNGAN PT CEMINDO GEMILANG.

Rabu, 4 November 2026 - 15:51 WIB

SENGKETA LAHAN PT CEMINDO GEMILANG MEMANAS, HAK AHLI WARIS DIPERJUANGKAN, AKSES LIPUTAN WARTAWAN DIPERTANYAKAN.

Rabu, 4 November 2026 - 12:53 WIB

Konflik Kawasan Hutan dan Perda Adat, AMAN Inhu Minta Siti Aisyah Perjuangkan Ke Tingkat Pusat

Selasa, 3 November 2026 - 20:34 WIB

Wabup Tebo Lepas Kafilah MTQ, Beri Motivasi dan Harapkan Prestasi Di Tingkat Provinsi

Berita Terbaru