Arosuka Kabupaten Solok, utamapost.com | Bupati Solok Jon Firman Pandu baru saja melantik Dewan Pendidikan kabupaten Solok periode 2025-2030 di gedung Solok Nan Indah Arosuka Senin 11/08/2025.
Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Solok, H. Candra, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Agus Syahdeman, Ketua DPRD Kabupaten Solok yang diwakili Ketua Komisi I Iskan Nofis, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Zainal Jusmar, para kepala OPD, serta kepala PAUD/TK, SD, SLTP, dan SLTA se-Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, Kepala Disdikpora, Zainal Jusmar, menegaskan pentingnya peran Dewan Pendidikan dalam membantu menyelesaikan beragam persoalan di sektor pendidikan.
“Persoalan di dunia pendidikan sangat banyak, dan tidak semuanya dapat kami penuhi sendiri. Kontribusi dan saran dari para pakar serta pihak-pihak yang peduli terhadap pendidikan sangat kami butuhkan,” ujarnya.

Struktur kepengurusan dewan pendidikan 2025-2030 adalah, Pembina Kepala Disdikpora, Sekretaris Disdikpora, Dr. Bakhtiar, Dr. Charles, S.Ag, M.Pd.I, dan Drs. Kasril. Ketua Zulfadli, S.Pd, MM, Wakil Ketua Suardi, S.Pd, Sekretaris Sakar Soeib, S.Pd, Wakil Sekretaris Kamisir, S.Pd, Bendahara Yongkerman, S.Pd.
Bidang Koordinasi Eksternal Edri Solvin, S.Pd, MM dan Syamsul Azwar, Bidang SDM dan Mutu , Afrijal Harun, S.Ag dan Metrizal, S.Pd. Bidang Dana dan Pembiayaan Maigustinus, Drs. Arnis, dan Mimi Rosyita, M.Pd.
Ketua Dewan Pendidikan terpilih Zulfadli, menyampaikan apresiasi dan komitmennya.
“Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah memberikan amanah ini. Insyaallah, bersama seluruh pengurus, kami akan menjalankan tugas sesuai tupoksi dan berupaya melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan di Kabupaten Solok,” katanya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Solok, Iskan Nofis, juga memberikan dukungan penuh
” DPRD siap mendukung setiap upaya kemajuan pendidikan di Kabupaten Solok, mari bersama kita tingkatkan kualitas pendidikan lebih baik lagi dari saat ini,” ucapnya.
Bupati Solok Jon Firman Pandu, dalam arahannya menyampaikan keyakinannya terhadap komposisi Dewan Pendidikan yang baru.
“Orang-orang yang dilantik hari ini adalah sosok-sosok yang tepat untuk memajukan dunia pendidikan. Dibutuhkan komitmen bersama dari Dinas Pendidikan dan seluruh stakeholder,” ujarnya.
Saat ini lanjutnya, IPM Kabupaten Solok masih rendah, oleh karenanya Ia berharap dengan dikukuhkannya Dewan Pendidikan Kabupaten Solok periode 2025-2030 ini dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan dunia pendidikan.
Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membenahi pendidikan, termasuk mendorong partisipasi langsung Kepala Sekolah.
“Saya minta seluruh Kepala Sekolah menyurati langsung Presiden RI terkait kebutuhan sekolah, baik infrastruktur maupun lainnya. Nanti, kami akan mengantarkan langsung surat-surat tersebut kepada Bapak Presiden,” tegasnya.
Mampukah Dewan Pendidikan Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Solok ?
Pertanyaan publik mulai mencuat pasca dilantiknya Dewan Pendidikan kabupaten Solok, pasalnya Indeks Pendidikan Masyarakat kabupaten Solok saat ini berada nomor 3 terendah disumatera barat dengan angka IPM 7.092. Jika diambil rata rata tingkat pendidikan masyarakat kabupaten Solok hanya berada dikelas 2 SMP walau sudah banyak yang tamat S 1. Artinya masyarakat kabupaten Solok rata rata tidak tamat SMP / SLTP, miris bukan ?
Angka ini bukan hal yang mudah untuk merubahnya, perlu kerja serius secara kolektif kolegial untuk menjadikan masyarakat kabupaten Solok tamat SLTA dengan menekan angka Anak Tidak Sekolah sesuai harapan Bupati Solok dan Wakil Bupati Solok dalam program unggulannya.
Masyarakat menunggu aksi nyata dan kinerja Dewan Pendidikan yang baru dilantik, bukan seremonial dan jabatan semata demi dapatkan panggung kehormatan. Mereka mesti bisa menjalankan fungsi Dewan Pendidikan yang bertugas memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, dan mediasi terkait penyelenggaraan pendidikan dan menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait keluhan, saran, dan aspirasi masyarakat tentang pendidikan. ( Abd21 )










