Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan Desak APH Tangkap Para Pelaku

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan Desak APH Tangkap Para Pelaku

Pandeglang – Agustus yang seharusnya menjadi bulan penuh suka cita bagi rakyat Indonesia dalam memperingati Hari Kemerdekaan, justru meninggalkan luka mendalam bagi keluarga Gito bin Jajang, warga Kampung Pamatang Kupa, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Senin 18/08/2025

Gito menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang usai menonton pertandingan sepak bola dalam rangka perayaan HUT RI ke-80 di Lapangan Cigeulis, beberapa hari lalu.

Menurut keterangan warga sekitar, korban yang kala itu hendak pulang ke rumah tiba-tiba didatangi sekelompok orang yang langsung melakukan pengeroyokan. Korban dipukul dan ditendang berkali-kali ke bagian tubuh, perut, hingga kepala, hingga tak sadarkan diri. Melihat kondisi itu, warga membawa Gito ke Puskesmas setempat. Namun, karena luka yang dialami cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD Pandeglang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sayangnya, karena keterbatasan biaya, keluarga akhirnya terpaksa membawa pulang korban dan hanya mengandalkan pengobatan seadanya. Kondisi korban pun masih sering meronta kesakitan akibat luka-luka yang diderita, bahkan harus mendapatkan infus dari tenaga medis di lingkungannya.

Pengeroyokan di Depan Umum, Dekat Polsek Cigeulis

Ironisnya, aksi pengeroyokan itu dilakukan terang-terangan di muka umum, tepat di lapangan bola yang tidak jauh dari kantor Polsek Cigeulis. Dari keterangan teman dekat korban, peristiwa itu diduga dipicu dendam pribadi antara pelaku dan korban. Beberapa hari sebelumnya, pelaku sempat mengancam korban dengan senjata tajam (golok), namun persoalan tersebut sempat dimediasi oleh kepala desa setempat.

Meski sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan, ancaman rupanya berlanjut hingga berujung pada aksi pengeroyokan yang membuat korban menderita luka serius.

Laporan Resmi ke Polisi

Atas perlakuan yang tidak manusiawi itu, keluarga korban bersama kuasa hukum resmi membuat laporan polisi di Polsek Cigeulis pada Minggu (17/8/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STPL / 05 / VIII / 2025 / Banten / Res Pandeglang / Sek Cigeulis dan dibuat langsung oleh istri korban, Herna Binti Suhandi, dengan didampingi Tim kuasa Hukum, D.Iskandar Jhon dan rekan dari DPP Lembaga Indonesia Maju,

” Kami dampingi Istri korban membuat laporan resmi di polsek Cigeulis ,disaksikan langsung oleh Kanit Reskrim dan Anggota nya ” Ucap Jhon

Kuasa Hukum Mendesak Penegakan Hukum

Dalam keterangannya kepada wartawan, melaui media selural Tonizal SH, selaku Kuasa Hukum Korban, dalam rangka tugas dinas kelembagaan terbang kesumatera, ia mengecam keras aksi pengeroyokan tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat.

> “Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Klien kami mengalami luka serius akibat pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama di depan masyarakat banyak. Apalagi lokasi kejadian tidak jauh dari kantor Polsek Cigeulis, ini menunjukkan para pelaku seolah tidak takut hukum. Untuk itu kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Cigeulis polres Pandeglang, segera menangkap para pelaku agar ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban,” tegas Tonizal.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tindakan para pelaku masuk kategori tindak pidana berat sesuai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara yang tidak ringan.

> “Jangan sampai ada kesan hukum tumpul ke bawah tapi tajam ke atas. Semua warga negara sama di hadapan hukum. Korban dan keluarganya sudah melapor secara resmi, maka laporan tersebut wajib ditindaklanjuti dengan proses hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan,” ujarnya.

 

Harapan Keluarga

Keluarga korban berharap aparat kepolisian benar-benar serius memproses kasus ini. Mereka meminta agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku, mengingat hingga kini korban masih menanggung penderitaan akibat luka-luka dari pengeroyokan tersebut.

Istri korban, dengan suara bergetar menuturkan rasa sedih dan kecewa atas kejadian yang menimpa suaminya.

> “Saya hanya ingin suami saya sembuh dan para pelaku segera ditangkap. Kami sekeluarga masih syok dengan kejadian ini. Kami mohon keadilan dari pihak kepolisian, jangan biarkan para pelaku berkeliaran bebas sementara suami saya harus menahan sakit setiap hari,” ujarnya.

 

Sementara itu, salah satu saudara korban juga menyampaikan rasa kecewanya karena peristiwa pengeroyokan terjadi di ruang publik tanpa ada pencegahan.

> “Kejadian ini dilakukan di depan umum, di dekat kantor polisi pula. Seharusnya aparat lebih cepat tanggap. Kami hanya berharap hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya,”ucapnya

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SENGKETA LAHAN MILIK IBU ETIN DISEBUT BELUM TUNTAS, WARTAWAN DIHALANGI MELIPUT DI LINGKUNGAN PT CEMINDO GEMILANG.
SENGKETA LAHAN PT CEMINDO GEMILANG MEMANAS, HAK AHLI WARIS DIPERJUANGKAN, AKSES LIPUTAN WARTAWAN DIPERTANYAKAN.
Konflik Kawasan Hutan dan Perda Adat, AMAN Inhu Minta Siti Aisyah Perjuangkan Ke Tingkat Pusat
Wabup Tebo Lepas Kafilah MTQ, Beri Motivasi dan Harapkan Prestasi Di Tingkat Provinsi
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA
KANOPI GEDUNG KDMP KERTARAHARJA AMBRUK, KUALITAS PROYEK MILIARAN DIPERTANYAKAN – GMBI DESAK AUDIT DAN APARAT TURUN TANGAN
PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:54 WIB

SENGKETA LAHAN MILIK IBU ETIN DISEBUT BELUM TUNTAS, WARTAWAN DIHALANGI MELIPUT DI LINGKUNGAN PT CEMINDO GEMILANG.

Rabu, 4 November 2026 - 15:51 WIB

SENGKETA LAHAN PT CEMINDO GEMILANG MEMANAS, HAK AHLI WARIS DIPERJUANGKAN, AKSES LIPUTAN WARTAWAN DIPERTANYAKAN.

Rabu, 4 November 2026 - 12:53 WIB

Konflik Kawasan Hutan dan Perda Adat, AMAN Inhu Minta Siti Aisyah Perjuangkan Ke Tingkat Pusat

Selasa, 3 November 2026 - 20:34 WIB

Wabup Tebo Lepas Kafilah MTQ, Beri Motivasi dan Harapkan Prestasi Di Tingkat Provinsi

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terbaru