Proyek Jalan Diduga Langgar Prosedur, Warga Cubadak Tagih Pertanggungjawaban Kontraktor

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rabu, 27 Agustus 2025 Pengerjaan proyek jalan lintas Padang–Surian di Jorong Cubadak kembali menuai sorotan. Pihak kontraktor PT Sadewa diduga kuat memasukkan alat berat ke lokasi tanpa ada koordinasi dengan Kepala Jorong maupun tokoh masyarakat setempat.

Pantauan di lapangan, alat berat sudah siaga di lokasi proyek tanpa pemberitahuan resmi. Kondisi ini menimbulkan keresahan lantaran lokasi proyek berdiri di atas tanah yang labil dan rawan longsor. Namun, pengawas lapangan justru langsung memerintahkan pengerjaan demi kepentingan tertentu, seolah mengabaikan keselamatan dan prosedur teknis.

Masyarakat khawatir, jika terjadi kecelakaan kerja atau proyek gagal, maka mereka yang akan menanggung kerugian. Terlebih, selama ini setiap masalah di Jorong Cubadak kerap dibebankan kepada Kepala Jorong, meskipun sumber persoalan berasal dari pihak luar.

Praktik ini diduga menyalahi sejumlah aturan. Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi, setiap pekerjaan konstruksi wajib melalui tahapan sosialisasi, kajian teknis, serta analisis risiko. Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga mengamanatkan adanya kajian lingkungan sebelum kegiatan yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ekosistem.

“Kalau ada masalah, masyarakat yang akan disalahkan. Sementara kontraktor bisa saja lepas tangan. Ini tidak adil,” keluh salah seorang warga Cubadak.

Warga mendesak pimpinan proyek (Pimpro) dan kontraktor pelaksana agar segera menghentikan praktik serampangan tersebut. Proyek besar yang menggunakan anggaran negara seharusnya dijalankan dengan transparansi, prosedur yang benar, serta menghargai hak-hak masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sadewa maupun pengawas proyek belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.***Herman

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SENGKETA LAHAN MILIK IBU ETIN DISEBUT BELUM TUNTAS, WARTAWAN DIHALANGI MELIPUT DI LINGKUNGAN PT CEMINDO GEMILANG.
SENGKETA LAHAN PT CEMINDO GEMILANG MEMANAS, HAK AHLI WARIS DIPERJUANGKAN, AKSES LIPUTAN WARTAWAN DIPERTANYAKAN.
Konflik Kawasan Hutan dan Perda Adat, AMAN Inhu Minta Siti Aisyah Perjuangkan Ke Tingkat Pusat
Wabup Tebo Lepas Kafilah MTQ, Beri Motivasi dan Harapkan Prestasi Di Tingkat Provinsi
JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA
KANOPI GEDUNG KDMP KERTARAHARJA AMBRUK, KUALITAS PROYEK MILIARAN DIPERTANYAKAN – GMBI DESAK AUDIT DAN APARAT TURUN TANGAN
PARES ADHARA DESAK DUA KAPOLRES DI TANGERANG PERKUAT PATROLI MALAM, TITIK RAWAN KEJAHATAN DIMINTA DIAWASI KETAT.
Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:54 WIB

SENGKETA LAHAN MILIK IBU ETIN DISEBUT BELUM TUNTAS, WARTAWAN DIHALANGI MELIPUT DI LINGKUNGAN PT CEMINDO GEMILANG.

Rabu, 4 November 2026 - 15:51 WIB

SENGKETA LAHAN PT CEMINDO GEMILANG MEMANAS, HAK AHLI WARIS DIPERJUANGKAN, AKSES LIPUTAN WARTAWAN DIPERTANYAKAN.

Rabu, 4 November 2026 - 12:53 WIB

Konflik Kawasan Hutan dan Perda Adat, AMAN Inhu Minta Siti Aisyah Perjuangkan Ke Tingkat Pusat

Selasa, 3 November 2026 - 20:34 WIB

Wabup Tebo Lepas Kafilah MTQ, Beri Motivasi dan Harapkan Prestasi Di Tingkat Provinsi

Selasa, 3 November 2026 - 18:53 WIB

JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA

Berita Terbaru