Utamapost.com, Kabupaten Solok — Perkembangan terbaru kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa di SDN 32 Aia Batumbuk kini memasuki ranah hukum. Orang tua korban secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Solok Arosuka pada Senin (16/3/2026).
Laporan itu disampaikan oleh Rospelni, ibu dari korban berinisial R (12), melalui Kasat Reskrim Polres Solok Arosuka.
Dalam laporan tersebut, Rospelni menyebut empat siswa yang merupakan teman sekolah korban sebagai pihak yang diduga melakukan perundungan. Keempatnya berinisial L, A, J, dan A.
Informasi terkait laporan tersebut diperoleh media dari keterangan Elafki melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan terhadap korban viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Amak Chichay Aliyo Kiara dan telah ditonton puluhan ribu kali.
Dalam rekaman video itu terlihat korban R yang diketahui merupakan seorang anak yatim berada di dalam ruang kelas. Ia tampak duduk tertunduk di lantai, sementara beberapa siswa lain mengerumuni dan melakukan tindakan yang mengarah pada kekerasan, bahkan terlihat adanya pukulan ke arah kepala korban.
Sementara itu, beberapa siswa lain yang berada di dalam kelas hanya menyaksikan kejadian tersebut tanpa ada upaya untuk menghentikan atau menolong korban.
Viralnya video tersebut langsung memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak mengecam aksi perundungan tersebut dan meminta agar pihak sekolah maupun aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.
Kasus ini juga kembali menyoroti pentingnya pengawasan di lingkungan sekolah. Peristiwa yang terjadi di dalam ruang kelas dinilai menjadi indikasi lemahnya kontrol dan pengawasan dari pihak sekolah terhadap aktivitas siswa selama jam belajar.
Selain itu, sorotan publik juga mengarah kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Solok yang dinilai perlu memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap sekolah-sekolah agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Sementara itu, pihak keluarga korban sebelumnya menyampaikan bahwa kondisi psikologis R sempat terguncang akibat kejadian tersebut. Saat ini keluarga lebih memprioritaskan pemulihan mental korban agar dapat kembali bersekolah dengan rasa aman dan percaya diri.
Publik kini menunggu langkah lanjutan dari Polres Solok Arosuka dalam menindaklanjuti laporan tersebut serta memastikan proses penanganan kasus berjalan secara adil dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak. (ZulPancer)










