INHU – Kegiatan lomba mengulas buku cerita literasi yang digelar Balai Bahasa Provinsi Riau di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) justru menuai sorotan. Dana uang saku yang seharusnya diterima penuh oleh siswa peserta diduga dipotong oleh sejumlah kepala sekolah dengan alasan biaya video dan Zoom.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 11 April 2026 di SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Pematang Reba itu diikuti sekitar 19 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Inhu. Masing-masing sekolah mengirimkan 10 siswa perwakilan dari kelas 3 dan kelas 5, serta satu orang guru pendamping.
Sekolah yang mengikuti kegiatan tersebut di antaranya SDN 022 Pandan wangi, SDN 013 Jati Rejo, SDN 003 Danau Baru, SDN 002 Kota Lama, SDN 05 Sungai Raya, SDN 005 Pekan Heran, SDN 004 Belilas, SDN 031 Sungai Guntung Hilir, SDN 001 Pekanheran, SDN 004 Rantau Bakung, SDN 012 Sungai Kemiri, SDN 014 Tanah Datar, SDN 016 Bukit Selasih, SDN 023 Tani Makmur, SDN 025, Pekanheran, SDN 014 Airmolek, SDN 010 Morong, SDN 005 Sungai Sagu, dan SDN 008 R.Sari.
Dalam kegiatan itu, Balai Bahasa Provinsi Riau memberikan uang saku atau transport sebesar Rp150 ribu untuk setiap siswa, serta Rp150 ribu untuk satu orang guru pendamping dari masing-masing sekolah.
Namun, di lapangan ditemukan adanya perbedaan jumlah uang yang diterima siswa.
Beberapa siswa mengaku hanya menerima Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per orang.
Fitriandi selaku pengguna kegiatan dari Balai Bahasa Provinsi Riau saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya pemberian dana tersebut.
“Betul, kami memberikan uang untuk masing-masing anak Rp150 ribu melalui kepala sekolah SD masing-masing. Soal berapa yang diberikan oleh kepala sekolah bukan tanggung jawab kami,” ujarnya.
Namun saat awak media meminta data lengkap sekolah peserta kegiatan, pihak Balai Bahasa tidak bersedia memberikannya dengan alasan tidak diizinkan oleh pimpinan.
Sikap tertutup tersebut menimbulkan pertanyaan publik dan memunculkan dugaan adanya hal yang disembunyikan.
Sejumlah kepala sekolah pun memberikan penjelasan berbeda terkait penggunaan dana tersebut.
Kepala SDN 012 Sei Kemiri, Riduan, mengaku hanya memberikan Rp70 ribu kepada siswa, sementara Rp80 ribu digunakan untuk kebutuhan video dan Zoom.
“Rp70 ribu diberikan ke siswa, Rp80 ribu untuk video dan Zoom,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Emi Arvija, Kepala SDN 016 Bukit Selasih, yang menyebut hanya Rp60 ribu diberikan kepada setiap siswa.
“Kami berikan Rp60 ribu per siswa. Mereka senang kok, tidak ada yang keberatan,” katanya.
Sementara guru pendamping dari SDN 025 Pekanheran yang enggan disebutkan namanya menyebut siswa hanya menerima Rp50 ribu, sedangkan Rp100 ribu digunakan untuk Zoom.
Suyeni, Kepala SDN 003 Danau Baru, juga mengaku hanya memberikan Rp100 ribu kepada siswa, sementara Rp50 ribu digunakan untuk dua kali Zoom.
Di sisi lain, beberapa kepala sekolah menegaskan tidak melakukan pemotongan sama sekali.
Kepala SDN 005, Abu Qory, menyatakan pihaknya menyerahkan penuh uang Rp150 ribu kepada siswa di hadapan orang tua mereka.
“Kami berikan langsung Rp150 ribu kepada anak-anak di depan orang tuanya setelah pulang dari kegiatan. Tidak ada kami potong satu rupiah pun,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Hervandi, Kepala SDN 002 Kota Lama, yang menyebut uang dari provinsi langsung diberikan sesuai jumlahnya karena sudah berada dalam amplop.
“Itu hak anak, kami tidak mau memotong serupiah pun,” ujarnya.
Lisma Suryani, Kepala SDN 001 Pekanheran, juga menyebut uang Rp150 ribu diberikan langsung kepada siswa setelah kegiatan.
Pengakuan para siswa pun semakin memperkuat dugaan pemotongan dana tersebut.
Salah seorang siswa mengaku hanya menerima Rp60 ribu, sementara dua siswa lainnya mengatakan hanya menerima Rp50 ribu dan Rp70 ribu.
“Kenapa cuma segitu yang diberikan guru, padahal uang dari provinsi Rp150 ribu,” ujar mereka.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Pendas) Inhu, Edi, mengatakan Kepala Dinas Pendidikan hanya menghadiri pembukaan kegiatan.
“Setelah pembukaan, Kadis bersama saya langsung kembali ke kantor,” katanya.
Atas kejadian ini, masyarakat berharap Bupati Indragiri Hulu dan Sekretaris Daerah segera memanggil kepala sekolah yang terlibat untuk dimintai klarifikasi. Pemerintah Provinsi Riau juga diminta mengevaluasi pihak Balai Bahasa agar pelaksanaan program pendidikan berjalan transparan dan tepat sasaran. (***)










