ALARM LEBAK PENUHI PERMINTAAN POLDA METRO JAYA, RESCHEDULE AKSI DAMAI DI DPP PDI PERJUANGAN MENJADI 19 AGUSTUS 2026

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aliansi Masyarakat Lebak (Alarm Lebak) secara resmi mengumumkan perubahan jadwal pelaksanaan aksi damai yang semula direncanakan berlangsung di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dan didepan Mabes Polri pada hari ini, Kamis, 13 Agustus 2026. Berdasarkan koordinasi dan permohonan resmi dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), demi menjaga kondusivitas keamanan serta ketertiban umum di wilayah ibu kota, pelaksanaan aksi tersebut resmi dijadwalkan ulang (reschedule) menjadi Rabu, 19 Agustus 2026.

Koordinator Aksi Alarm Lebak menyatakan bahwa keputusan penundaan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi kepolisian dan komitmen bersama menjaga kedamaian dalam menyambut HUT RI ke-81. Alarm Lebak menegaskan bahwa perubahan tanggal ini sama sekali tidak menyurutkan semangat dan tuntutan yang akan disampaikan, melainkan memberikan waktu konsolidasi yang lebih matang bagi massa aksi.

Aksi damai yang akan digelar pada 19 Agustus 2026 mendatang tetap membawa aspirasi dan tuntutan utama masyarakat Lebak terkait kebijakan serta langkah kongkrit DPP PDI Perjuangan mengambil sikap dalam kasus penculikan aktivis lebak yang berkaitan dengan Ketua DPRD Lebak. Alarm Lebak mengimbau seluruh elemen masyarakat dan simpatisan yang tergabung dalam aliansi ini untuk tetap merapatkan barisan, menjaga ketertiban, dan bersiap memadati titik aksi pada tanggal yang telah ditentukan baru tersebut.

Tri

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Mengantongi Izin dan Resahkan Warga, Pemkab Bogor Didesak Tutup Paksa Usaha Pemotongan Ayam di Cikuda
Klarifikasi Proyek Pengurugan Tanah di Desa Pasir Barat: Tegaskan Aktivitas Berizin Resmi dan Sesuai Prosedur
Diduga Belum Berizin Resmi, Tempat Pemotongan Ayam Di Parung Panjang Disorot
Diduga Kebal Hukum, Peredaran Obat Keras Daftar G di Ciputat Timur Marak, Warga Pertanyakan Penindakan Polsek Ciputat
Pasar Reni Jaya Diduga Jadi Lokasi Peredaran Obat Keras Daftar G, Warga Keluhkan Minim Penindakan
Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam
King Naga Pertanyakan Komitmen Kajari Lebak Tegak Lurus Bersama Presiden: Kasus Dugaan Korupsi PUPR 2023–2024 Dingin Bagaikan Peti Es.
LSM GMBI LEBAK DESAK KEJARI BUKA PERKEMBANGAN DUGAAN KORUPSI PUPR 2023–2024, PENANGANAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 07:50 WIB

Tak Mengantongi Izin dan Resahkan Warga, Pemkab Bogor Didesak Tutup Paksa Usaha Pemotongan Ayam di Cikuda

Selasa, 3 November 2026 - 23:34 WIB

Klarifikasi Proyek Pengurugan Tanah di Desa Pasir Barat: Tegaskan Aktivitas Berizin Resmi dan Sesuai Prosedur

Selasa, 3 November 2026 - 17:21 WIB

Diduga Belum Berizin Resmi, Tempat Pemotongan Ayam Di Parung Panjang Disorot

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Diduga Kebal Hukum, Peredaran Obat Keras Daftar G di Ciputat Timur Marak, Warga Pertanyakan Penindakan Polsek Ciputat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Pasar Reni Jaya Diduga Jadi Lokasi Peredaran Obat Keras Daftar G, Warga Keluhkan Minim Penindakan

Berita Terbaru