BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK 05 November 2026 – Pembangunan dan peningkatan kualitas prasarana sarana umum (PSU) berupa jalan lingkungan atau paving block di RW 009, Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang baru saja selesai dikerjakan tersebut dilaporkan sudah menunjukkan indikasi kerusakan pada sejumlah bagian. Kondisi hasil pemasangan juga dinilai kurang rapi dan tidak tertata dengan baik.

Berdasarkan pantauan kondisi di lapangan, susunan paving block pada sejumlah titik terlihat tidak seragam dan kurang presisi. Selain itu, muncul dugaan bahwa material paving block yang digunakan tidak memenuhi standar kualitas yang semestinya untuk pekerjaan infrastruktur jalan lingkungan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan teknis, mutu material, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten, dengan rincian:

– Paket pekerjaan: Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Jalan Lingkungan).
– Lokasi: RW 009, Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.
– Nomor kontrak: 600/SPK.0681.UPPSU/DPerkim-3/2026.
– Tanggal kontrak: 30 September 2026.
– Pelaksana: CV. Barokah Berkah Bersaudara.
– Nilai kontrak: Rp189.470.000.
– Waktu pelaksanaan: 60 hari kalender.
– Sumber anggaran: APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

Dengan nilai kontrak mencapai Rp189.470.000 yang bersumber dari uang rakyat, kualitas pekerjaan seharusnya menjadi perhatian utama. Pembangunan infrastruktur tidak semestinya hanya mengejar penyelesaian pekerjaan secara administratif, tetapi harus mengutamakan mutu, ketahanan, dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Persoalan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai fungsi pengawasan konsultan pengawas maupun pengawas teknis dari dinas terkait. Apabila benar ditemukan material di bawah spesifikasi atau pemasangan yang tidak sesuai ketentuan, hal tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis secara menyeluruh.

Atas kondisi tersebut, Dinas Perkim Provinsi Banten, khususnya bidang yang menangani pekerjaan PSU, diminta tidak tinggal diam. Pengawas teknis harus turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kualitas paving block, ketebalan material, kondisi dasar pemasangan, kerapian susunan, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak dan RAB.

Pihak pelaksana CV. Barokah Berkah Bersaudara juga perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai kualitas material dan hasil pekerjaan yang menjadi sorotan masyarakat.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, pihak terkait harus meminta pelaksana melakukan perbaikan sesuai ketentuan kontrak dan memastikan seluruh kewajiban pemeliharaan pekerjaan dipenuhi.

Penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai proyek yang baru selesai dibangun justru lebih dahulu menunjukkan kerusakan, sementara masyarakat yang seharusnya menikmati manfaat pembangunan harus kembali mempertanyakan kualitasnya.

Hingga berita ini disusun, dugaan mengenai ketidaksesuaian kualitas material dan hasil pemasangan tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis serta klarifikasi dari pihak pelaksana dan Dinas Perkim Provinsi Banten.

Tri

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari
Didampingi King Naga Pembina PSI Lebak, Narji Cagur Meriahkan Final Jarum Cup Garapan Marjono
SENGKETA LAHAN MILIK IBU ETIN DISEBUT BELUM TUNTAS, WARTAWAN DIHALANGI MELIPUT DI LINGKUNGAN PT CEMINDO GEMILANG.
SENGKETA LAHAN PT CEMINDO GEMILANG MEMANAS, HAK AHLI WARIS DIPERJUANGKAN, AKSES LIPUTAN WARTAWAN DIPERTANYAKAN.
JEMBATAN LEUWI PASAR RUSAK, WARGA SUKAMAJU–CIPARASI TERPAKSA GOTONG ROYONG PERBAIKI DENGAN DANA SWADAYA

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Kamis, 5 November 2026 - 08:15 WIB

PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Kamis, 5 November 2026 - 08:06 WIB

King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 5 November 2026 - 08:01 WIB

King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terbaru

Lebak

PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Kamis, 5 Nov 2026 - 08:15 WIB