Blokir Nomor Media, Forwatu Banten Soroti Sikap Manajemen PT Genesis: “Jangan Tutup Ruang Pengawasan Publik

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN — SERANG — Sikap tertutup manajemen PT Genesis Regeneration Smelting kembali menjadi sorotan. Sejumlah awak media yang selama ini berupaya melakukan konfirmasi terkait persoalan lingkungan dan perizinan perusahaan disebut mengalami pemblokiran nomor komunikasi oleh oknum yang diduga berasal dari pihak manajemen.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten. Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd., M.Si., menilai bahwa pemblokiran terhadap akses komunikasi media justru dapat memperbesar pertanyaan publik mengenai keterbukaan perusahaan.

“Kalau memang tidak ada persoalan, seharusnya ruang komunikasi dan klarifikasi tetap dibuka. Media bekerja untuk memperoleh informasi dan memberikan ruang kepada semua pihak untuk memberikan penjelasan,” ujar Arwan.

Menurutnya, persoalan lingkungan dan perizinan merupakan isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, perusahaan dinilai perlu membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan secara transparan.

Arwan menegaskan bahwa Forwatu Banten akan terus melakukan pengawasan sesuai koridor hukum dan mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai.

“Jangan sampai komunikasi ditutup. Ketika ruang komunikasi terbuka, persoalan bisa diklarifikasi secara langsung. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan berimbang,” katanya.

Forwatu Banten juga meminta agar setiap persoalan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan diselesaikan melalui mekanisme hukum dan institusi yang berwenang, sehingga tidak menimbulkan polemik yang semakin luas di tengah masyarakat.

Tri/tim

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Mengantongi Izin dan Resahkan Warga, Pemkab Bogor Didesak Tutup Paksa Usaha Pemotongan Ayam di Cikuda
Klarifikasi Proyek Pengurugan Tanah di Desa Pasir Barat: Tegaskan Aktivitas Berizin Resmi dan Sesuai Prosedur
Diduga Belum Berizin Resmi, Tempat Pemotongan Ayam Di Parung Panjang Disorot
Diduga Kebal Hukum, Peredaran Obat Keras Daftar G di Ciputat Timur Marak, Warga Pertanyakan Penindakan Polsek Ciputat
Pasar Reni Jaya Diduga Jadi Lokasi Peredaran Obat Keras Daftar G, Warga Keluhkan Minim Penindakan
Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam
King Naga Pertanyakan Komitmen Kajari Lebak Tegak Lurus Bersama Presiden: Kasus Dugaan Korupsi PUPR 2023–2024 Dingin Bagaikan Peti Es.
LSM GMBI LEBAK DESAK KEJARI BUKA PERKEMBANGAN DUGAAN KORUPSI PUPR 2023–2024, PENANGANAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 07:50 WIB

Tak Mengantongi Izin dan Resahkan Warga, Pemkab Bogor Didesak Tutup Paksa Usaha Pemotongan Ayam di Cikuda

Selasa, 3 November 2026 - 23:34 WIB

Klarifikasi Proyek Pengurugan Tanah di Desa Pasir Barat: Tegaskan Aktivitas Berizin Resmi dan Sesuai Prosedur

Selasa, 3 November 2026 - 17:21 WIB

Diduga Belum Berizin Resmi, Tempat Pemotongan Ayam Di Parung Panjang Disorot

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Diduga Kebal Hukum, Peredaran Obat Keras Daftar G di Ciputat Timur Marak, Warga Pertanyakan Penindakan Polsek Ciputat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Pasar Reni Jaya Diduga Jadi Lokasi Peredaran Obat Keras Daftar G, Warga Keluhkan Minim Penindakan

Berita Terbaru