Diduga Berawal dari Salah Pesanan, Cekcok Dua Karyawan Mie Gacoan Berujung Pengeroyokan

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Perselisihan antara dua karyawan Mie Gacoan di Jalan ST Alauddin No. 7, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, diduga berujung pada pengeroyokan terhadap seorang karyawan berinisial R.S.A, Minggu malam, 27 September 2026.

Peristiwa tersebut disebut bermula sekitar pukul 20.45 WITA ketika korban sedang menjalankan tugas pada shift malam. Saat itu terjadi kekeliruan dalam pemberian produk makanan yang kemudian memicu teguran dari rekan kerja korban berinisial AM.

Teguran tersebut berkembang menjadi adu argumen. Menurut keterangan korban, cekcok kemudian berlanjut hingga terjadi aksi saling melempar alat dapur. Situasi sempat dilerai oleh manager berinisial NA, yang meminta korban menuju bagian belakang untuk menenangkan diri.

Namun, menurut korban, tidak lama kemudian AM menyusul ke bagian belakang dan diduga melakukan tindakan fisik dengan menendang korban. Keributan kembali terjadi sebelum akhirnya dipisahkan oleh seorang trainer.

Korban juga mengaku mendapat perlakuan lain setelah kejadian tersebut, termasuk dugaan pelemparan tumbler serta ancaman sebelum toko tutup.

Didatangi Keluarga Rekan Kerja

Persoalan kemudian disebut berlanjut ketika korban sedang mengecek rekaman CCTV. Korban mengaku didatangi orang tua dari rekan kerjanya tersebut.

Menurut pengakuan R.S.A, dirinya kemudian ditampar satu kali pada bagian pipi kiri. Sekitar 20 menit kemudian, korban mengaku didatangi sekitar empat orang yang diduga melakukan pemukulan.

«“Saya dipukul di bagian pipi sebelah kanan dan kepala sebelah kiri. Saya juga dipukul menggunakan helm di bagian kepala,” ungkap R.S.A kepada awak media, Senin (28/9/2026).»

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami pembengkakan pada pipi kanan, benjolan pada bagian belakang kepala, serta luka pada jari telunjuk kanan. Korban menyebut kondisi tersebut mengganggu aktivitas sehari-harinya akibat rasa sakit yang dialami.

Korban Tempuh Jalur Hukum

Atas kejadian tersebut, R.S.A mengaku telah melaporkan perkara itu kepada Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/456/IX/2026/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar, tertanggal 27 September 2026, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana disebut dalam laporan korban.

Kasus tersebut kini berada dalam penanganan aparat kepolisian. Penyidik diharapkan dapat memeriksa seluruh pihak yang terkait, termasuk saksi dan rekaman CCTV di lokasi, untuk mengungkap secara terang kronologi serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang dilaporkan maupun manajemen Mie Gacoan terkait dugaan peristiwa tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka
Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir
Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 06:33 WIB

Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Selasa, 3 November 2026 - 19:25 WIB

Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Selasa, 3 November 2026 - 08:31 WIB

Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba

Selasa, 3 November 2026 - 06:03 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir

Berita Terbaru