DPN PERMAHI Rifqi Maulana : Negara Hadir Melalui Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Seluruh Rakyat

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Fungsionaris Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), *Rifqi Maulana, S.H.*, menilai kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, membuka peluang besar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Menurut Rifqi, tantangan global yang semakin kompleks, mulai dari dinamika geopolitik, ketidakpastian ekonomi dunia, hingga perkembangan teknologi, menuntut hadirnya kepemimpinan nasional yang memiliki keberanian mengambil keputusan strategis sekaligus memastikan seluruh kebijakan tetap berjalan dalam koridor konstitusi.

 

“Dalam perspektif hukum tata negara, stabilitas nasional bukan hanya persoalan keamanan, melainkan instrumen penting untuk menjamin kepastian hukum, perlindungan hak warga negara, dan keberlangsungan pembangunan nasional. Kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki posisi strategis untuk memperkuat ketiga aspek tersebut secara bersamaan,” ujarnya.

 

Rifqi menjelaskan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan pembangunan. Investasi, pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan daya saing bangsa sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum serta kemampuan pemerintah menciptakan regulasi yang sederhana, jelas, dan dapat memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat.

 

Ia menilai arah kebijakan pemerintah yang berupaya memperkuat koordinasi antarlembaga, meningkatkan efektivitas birokrasi, serta mendorong percepatan pembangunan nasional patut diapresiasi selama tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.

 

“Dalam negara demokrasi konstitusional, pemerintah membutuhkan legitimasi hukum yang kuat. Karena itu, setiap kebijakan strategis harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan, mengedepankan kepentingan rakyat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Rifqi menilai Presiden Prabowo memiliki kesempatan membangun fondasi reformasi hukum yang semakin kokoh melalui penguatan institusi penegak hukum, pemberantasan korupsi secara konsisten, penyederhanaan regulasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Menurutnya, pemerintahan yang kuat harus diimbangi dengan sistem hukum yang kuat. Tanpa kepastian hukum, pembangunan berisiko kehilangan legitimasi, sementara tanpa stabilitas nasional, proses pembangunan akan sulit berjalan secara optimal.

 

“DPN PERMAHI memandang bahwa supremasi hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan negara. Ketegasan pemerintah dalam menjaga stabilitas, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta membangun kepercayaan publik merupakan modal penting menuju Indonesia yang maju dan berdaya saing,” katanya.

 

Rifqi juga mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk kalangan akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat, dan dunia usaha, untuk memberikan dukungan konstruktif terhadap berbagai agenda pembangunan nasional dengan tetap menjalankan fungsi kontrol yang objektif sesuai prinsip demokrasi.

 

Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan berdasarkan kajian hukum merupakan bagian dari penguatan demokrasi, sedangkan dukungan terhadap kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional juga merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun bangsa.

 

“Presiden Prabowo memiliki mandat konstitusional untuk membawa Indonesia menghadapi tantangan masa depan. Oleh karena itu, seluruh komponen bangsa perlu bersinergi agar agenda pembangunan dapat terlaksana secara efektif dengan tetap menempatkan hukum sebagai panglima. Stabilitas, kepastian hukum, dan pemerintahan yang berintegritas merupakan tiga pilar utama menuju Indonesia yang semakin maju, adil, dan sejahtera,” tutup Rifqi.

 

Tim

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cecar Saksi Presiden Ke-7 Soal Nama Kapolri di Persidangan dan Siapa Yang Mengangkatnya, King Naga Menilai Pengacara Dr. Tifa Tak Paham Pokok Perkara atau Bingung Kehabisan Pertanyaan
Arief Nasrudin Bawa PAM JAYA Raih Predikat ‘Sangat Baik’, Bukti Pembenahan Bukan Janji Manis
Sri Patokah Datangi Mabes Polri, Minta Gelar Perkara Khusus: Perkara Hampir 5 Tahun Masih Berstatus Lidik.
Dari Presiden Mahasiswa IAIN Imam Bonjol hingga Pimpin Ombudsman RI, Perjalanan Nuzran Joher
KADIN Sumbar Perkuat Diplomasi Ekonomi, Potensi Sumbar Dipaparkan ke 23 Dubes IORA
Dirgahayu Indonesia ke-81, Ketum dan Sekjen FRIC Ajak Satukan Langkah Jaga dan Bangun Negeri
Dhifla Wiyani Disetujui Komisi III DPR RI Jadi Hakim Agung Kamar Pidana
Dewan Pers Kecam Penghinaan dan Intimidasi terhadap Wartawan, Ingatkan Ancaman Pidana UU Pers

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:38 WIB

Cecar Saksi Presiden Ke-7 Soal Nama Kapolri di Persidangan dan Siapa Yang Mengangkatnya, King Naga Menilai Pengacara Dr. Tifa Tak Paham Pokok Perkara atau Bingung Kehabisan Pertanyaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Arief Nasrudin Bawa PAM JAYA Raih Predikat ‘Sangat Baik’, Bukti Pembenahan Bukan Janji Manis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Sri Patokah Datangi Mabes Polri, Minta Gelar Perkara Khusus: Perkara Hampir 5 Tahun Masih Berstatus Lidik.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Dari Presiden Mahasiswa IAIN Imam Bonjol hingga Pimpin Ombudsman RI, Perjalanan Nuzran Joher

Jumat, 11 September 2026 - 16:12 WIB

KADIN Sumbar Perkuat Diplomasi Ekonomi, Potensi Sumbar Dipaparkan ke 23 Dubes IORA

Berita Terbaru