DUGAAN PENAMPUNGAN BATU BARA ILEGAL DI CIMANDIRI LAUT DISOROT, APH DIMINTA TELUSURI PEMILIK DAN ASAL BATU BARA.

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, 03/Oktober 2026.– Aktivitas penampungan batu bara di Kampung Cimandiri Laut, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menjadi sorotan. Keberadaan stockpile yang dalam informasi lapangan disebut berkaitan dengan Bos Kelay dan Soleh diduga menjadi tempat penampungan batu bara dari sejumlah lokasi pertambangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, batu bara yang berada di lokasi tersebut diduga berasal dari aktivitas penambangan yang dilakukan sejumlah penambang, kemudian dikumpulkan melalui para koordinator lapangan (korlap) untuk selanjutnya dibeli atau ditampung.

Sejumlah pekerja di sekitar lokasi juga menyebut nama Bos Kelay dan Soleh sebagai pihak yang disebut sering datang atau memiliki keterkaitan dengan aktivitas pembelian batu bara tersebut. Namun, keterangan tersebut masih sebatas informasi dari sumber lapangan dan belum menjadi kesimpulan hukum.

Selain dugaan sebagai pembeli atau penampung, informasi lain menyebut adanya dugaan pemberian modal kepada sejumlah penambang. Jika informasi tersebut benar, maka aparat penegak hukum perlu menelusuri lebih jauh apakah terdapat hubungan antara pemberi modal, penambang, korlap, hingga pihak yang menampung dan memperjualbelikan batu bara.

Persoalan utama bukan hanya siapa yang berada di lokasi stockpile, tetapi dari mana asal batu bara tersebut dan bagaimana legalitas seluruh rantai kegiatannya.

APH diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap status legalitas stockpile, asal-usul batu bara, dokumen pengangkutan dan perdagangan, perizinan pertambangan, serta dugaan keterlibatan pihak yang memberikan modal maupun membeli hasil tambang.

Tim media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Bos Kelay dan Soleh untuk memperoleh penjelasan mengenai kepemilikan atau pengelolaan stockpile, asal batu bara, serta dugaan hubungan mereka dengan para penambang dan korlap.

Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari kedua pihak tersebut. Mereka disebut tidak berada di lokasi dan belum memberikan jawaban atas upaya konfirmasi.

Berharap penanganan tidak hanya berhenti pada pekerja atau penambang di lapangan apabila memang ditemukan pelanggaran. Pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal, pembeli, penampung, maupun pengendali kegiatan juga perlu diperiksa sesuai kewenangan dan bukti yang ditemukan.

APH diminta tidak tebang pilih. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya kegiatan pertambangan, penampungan, atau perdagangan batu bara tanpa legalitas, maka proses hukum hendaknya dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tri /Tim Red

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka
Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir
Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 06:33 WIB

Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Selasa, 3 November 2026 - 19:25 WIB

Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Selasa, 3 November 2026 - 08:31 WIB

Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba

Selasa, 3 November 2026 - 06:03 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir

Berita Terbaru