GAPEMARU Boyong Skandal Rp35,5 Miliar Gedung DPRD Rohul ke Jakarta: Senin, 28 September Aksi di Kejagung RI!

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,utamapost.com | 24 SEPTEMBER 2026 – Gabungan Aksi Pemuda Mahasiswa Rokan Hulu (GAPEMARU) secara resmi melayangkan Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ke Polda Metro Jaya terkait rencana Aksi Unjuk Rasa Nasional yang akan digelar di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, pada Senin, 28 September 2026 mendatang.

Aksi yang akan melibatkan massa aksi mahasiswa dan pemuda Rokan Hulu ini merupakan bentuk pengawalan ketat atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Mal-Administrasi Proyek Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Rokan Hulu Tahap II T.A 2024–2025 senilai Rp35.595.000.000,00.

Eskalasi gerakan dari tingkat daerah di Riau ke markas pusat Kejagung RI di Jakarta ini dipicu oleh terbitnya Surat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Nomor: B-5264/L.4.5/Fo.2/08/2026 tertanggal 27 Agustus 2026, yang secara mendadak melimpahkan/menyerahkan penanganan pengaduan masyarakat tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu.

Koordinator Umum GAPEMARU, Dedi Ashari, menegaskan bahwa pelimpahan berkas perkara dari Kejati ke Kejari di daerah sangat rawan menjadi modus pembekuan perkara, mengulur-ulur waktu, serta rentan terhadap intervensi politik lokal.

“Uang Rp35,5 Miliar itu adalah anggaran besar yang bersumber dari keringat rakyat Rokan Hulu. Kami menolak tegas jika laporan pengaduan masyarakat ini coba diendapkan atau ditidurkan di tingkat daerah melalui birokrasi pengoperan berkas. Oleh karena itu, panggung pengawalan ini kami bawa langsung ke markas komando tertinggi di Kejaksaan Agung RI di Jakarta,” tegas Dedi Ashari

Melalui aksi nasional pada Senin besok, GAPEMARU membawa 4 poin tuntutan utama yang akan diserahkan secara resmi ke Kejagung RI:

 

1. Mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI untuk segera menerbitkan SURAT PERINTAH SUPERVISI KHUSUS atas pelimpahan berkas dari Kejati Riau ke Kejari Rokan Hulu, guna memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan terukur.

2. Mendesak Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan RI melakukan audit kinerja atas indikasi lambannya penanganan laporan pengaduan masyarakat yang telah masuk sejak Mei 2026.

3. Mendesak Kejagung RI memanggil dan memeriksa secara terbuka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perkim Rohul, Kontraktor Pelaksana (PT. MR), serta Konsultan Pengawas, sekaligus menurunkan Tim Ahli Konstruksi Independen untuk uji petik mutu fisik di lapangan.

4. Mendesak Kejagung RI mengawal ketat pembuktian Pasal 184 KUHAP jo. Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014, agar apabila minimal dua alat bukti yang sah terpenuhi, Kejari Rohul/Kejati Riau segera menaikkan status perkara ke Penyidikan dan menetapkan TERSANGKA.

 

Aksi unjuk rasa dipimpin langsung oleh Dedi Ashari, selaku Penanggung Jawab / Koordinator Umum. GAPEMARU memastikan gerakan ini akan terus berjalan sampai seluruh indikasi dugaan penyelewengan uang rakyat senilai Rp35,5 Miliar terang benderang di hadapan hukum.(Sumber:GAPEMARU/REDAKSI)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka
Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir
Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 06:33 WIB

Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Selasa, 3 November 2026 - 19:25 WIB

Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Selasa, 3 November 2026 - 08:31 WIB

Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba

Selasa, 3 November 2026 - 06:03 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir

Berita Terbaru