INHU – Aparat kepolisian kembali membongkar peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu. Seorang pria yang masuk dalam Target Operasi (TO) Polsek Pasir Penyu diringkus saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di halaman Kantor Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Selasa malam (19/5/2026).
Pelaku diketahui berinisial YP alias Yogi (28), warga Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik. Ia diamankan dalam operasi gabungan Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu bersama Satres Narkoba Polres Inhu setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebut seorang TO narkoba berada di depan Kantor Desa Pasir Ringgit dan diduga akan melakukan transaksi sabu.
“Masyarakat melaporkan tersangka yang sudah menjadi target operasi terlihat berada di halaman kantor desa dan diduga melakukan aktivitas transaksi narkotika. Informasi itu langsung ditindaklanjuti personel Polsek Pasir Penyu bersama Satres Narkoba Polres Inhu,” ujar AIPTU Misran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pasir Penyu KOMPOL Novia Indra bersama tim segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial YP alias Yogi.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 16 bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu yang disimpan di dalam botol bekas minyak rambut warna hitam di saku celana tersangka.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain di dalam tas hitam yang berada di sepeda motor milik tersangka. Barang bukti tersebut di antaranya empat plastik klip kosong, satu potongan pipet berbentuk sendok, satu unit timbangan digital, kotak rokok merek Slava warna ungu, satu unit handphone warna hitam, uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar. Hasil tes urine juga menunjukkan positif mengandung amphetamine,” tambah Misran.
Seluruh barang bukti beserta tersangka kini telah diamankan di Satres Narkoba Polres Inhu untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Peran masyarakat dinilai penting dalam membantu aparat memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. (iin)










