KASUS DUGAAN KORUPSI PERPAJAKAN, SIGIT PRIATNA PUTRA DAN FARID ABDUL RAHMAN PENUHI UNDANGAN PENYIDIK KEJATI DKI JAKARTA.

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman memenuhi undangan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait persoalan perpajakan yang disebut berkaitan dengan seseorang berinisial M.

Kehadiran keduanya menjadi bagian dari proses pengumpulan keterangan oleh penyidik guna mendalami perkara, memperjelas rangkaian peristiwa, serta mengungkap fakta-fakta yang relevan dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Pemeriksaan saksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan. Keterangan yang disampaikan diharapkan dapat membantu penyidik menyusun konstruksi perkara secara utuh berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang diperoleh.

Pihak perwakilan hukum menyatakan bahwa Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman hadir dengan itikad baik serta bersikap kooperatif dalam memenuhi undangan penyidik. Keduanya juga disebut menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejati DKI Jakarta.

“Klien kami hadir untuk memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui dan membantu penyidik membuat terang perkara. Kami menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung,” demikian penegasan pihak perwakilan hukum.

PENYIDIK DIMINTA UNGKAP FAKTA PERKARA SECARA MENYELURUH

Perkara dugaan tindak pidana korupsi di bidang perpajakan menjadi persoalan serius karena berkaitan dengan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dan kepentingan penerimaan negara.

Oleh karena itu, proses penyidikan diharapkan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keterangan saksi perlu diuji serta dikaitkan dengan alat bukti lain agar penanganan perkara didasarkan pada fakta hukum, bukan asumsi atau opini.

Publik juga berhak memperoleh informasi yang akurat mengenai perkembangan penanganan perkara sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak mengganggu kepentingan penyidikan.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut dalam bahan yang tersedia mengenai hasil pemeriksaan kedua saksi, nilai dugaan kerugian negara, maupun perkembangan penetapan status hukum pihak-pihak terkait. Konfirmasi resmi dari Kejati DKI Jakarta diperlukan untuk memastikan perkembangan perkara tersebut.

TRI

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jambore Relawan 2026 di Pantai Larangan, Ratusan Relawan Kabupaten Tegal Digembleng Hadapi Medan Ekstrem
Tujuh Tahun Berkarya, Forsilista Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Organisasi yang Lebih Bermanfaat bagi Umat
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Wali Kota Cirebon Effendi Edo Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pengawasan Anggaran
Memayu Buyut Trusmi Digelar, Jalur Plered–Tengah Tani Direkayasa! Pengendara Diminta Waspada
Dini Hari Mencekam! Gudang Peleburan Aluminium di PIK Kebasen Tegal Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan
Cegah Stunting dari Hulu, Wabup Tegal Usulkan Pemeriksaan Kesehatan Catin Jadi Prioritas Sebelum Menikah
Kapolres Tegal Kota Tegaskan Keterbukaan terhadap Pers: Kritik dan Pemberitaan Jadi Bagian Penting Pengawasan Publik
BIDIK SEJARAH DI PORPROV XV JABAR 2026, BASKET KOTA CIREBON SIAP KAWINKAN GELAR JUARA PUTRA-PUTRI

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:37 WIB

Jambore Relawan 2026 di Pantai Larangan, Ratusan Relawan Kabupaten Tegal Digembleng Hadapi Medan Ekstrem

Minggu, 1 November 2026 - 21:23 WIB

Tujuh Tahun Berkarya, Forsilista Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Organisasi yang Lebih Bermanfaat bagi Umat

Minggu, 1 November 2026 - 16:42 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Wali Kota Cirebon Effendi Edo Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pengawasan Anggaran

Minggu, 1 November 2026 - 06:43 WIB

Memayu Buyut Trusmi Digelar, Jalur Plered–Tengah Tani Direkayasa! Pengendara Diminta Waspada

Minggu, 1 November 2026 - 06:31 WIB

Dini Hari Mencekam! Gudang Peleburan Aluminium di PIK Kebasen Tegal Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan

Berita Terbaru