Ketua PAC Pemuda Pancasila Pantai Cermin Minta Polda Sumbar Tertibkan Dugaan Tambang Emas Ilegal

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLOK, Senin 28 September 2026 — Aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal di kawasan Kulemban, Sikabu dan Lubuk Rasam, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, kembali mendapat sorotan. Ketua Pemuda Pancasila (PP) PAC Pantai Cermin, Erianto, meminta jajaran Polda Sumatera Barat segera turun tangan menertibkan aktivitas tersebut.

Erianto mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, aktivitas penambangan emas menggunakan alat berat masih berlangsung di sejumlah lokasi. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Tambang emas ilegal ini jelas melanggar aturan apabila memang tidak memiliki izin. Selain itu, aktivitasnya juga merusak lingkungan secara masif, terutama karena menggunakan alat berat,” ujar Erianto.

Menurutnya, pengerukan menggunakan alat berat di kawasan sungai dan lingkungan sekitarnya dapat mengubah kondisi alam serta berpotensi mengganggu ekosistem.

“Kalau aktivitas seperti ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya dirasakan hari ini, tetapi juga akan menjadi persoalan bagi masyarakat dan generasi mendatang,” katanya.

Minta Polda Sumbar Segera Turun Tangan

Atas nama organisasi Pemuda Pancasila PAC Pantai Cermin, Erianto meminta Polda Sumatera Barat bersama jajaran terkait segera melakukan pengecekan dan penertiban terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Ia juga meminta aparat tidak hanya melihat aktivitas di lapangan, tetapi turut menelusuri pihak-pihak yang berada di balik kegiatan pertambangan tersebut.

“Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengusut siapa yang menjadi investor atau pemodal serta siapa saja yang diduga melindungi aktivitas tambang tersebut apabila memang terbukti ilegal,” tegasnya.

Erianto menambahkan, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak berhenti pada pekerja yang berada di lokasi.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan kegiatan tersebut tidak memiliki perizinan yang dipersyaratkan, aparat diminta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum, termasuk menghentikan aktivitas pertambangan.

Jangan Tunggu Kerusakan Semakin Parah

Erianto menilai persoalan lingkungan akibat aktivitas pertambangan harus menjadi perhatian bersama. Sungai, hutan dan kawasan sekitar merupakan bagian dari sumber kehidupan masyarakat yang perlu dijaga.

“Kami berharap Polda Sumbar segera turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai hukum. Jangan sampai menunggu kerusakan lingkungan semakin parah baru dilakukan penertiban,” ujarnya.

Pemuda Pancasila PAC Pantai Cermin, lanjut Erianto, mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan sekaligus menindak aktivitas pertambangan yang terbukti melanggar aturan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumatera Barat maupun Polres Solok terkait dugaan aktivitas pertambangan di Kulemban, Sikabu dan Lubuk Rasam tersebut.

(ZulPancer)

 

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka
Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir
Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 06:33 WIB

Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium

Selasa, 3 November 2026 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Selasa, 3 November 2026 - 19:25 WIB

Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Selasa, 3 November 2026 - 08:31 WIB

Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba

Selasa, 3 November 2026 - 06:03 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Hasil Operasi Sebulan Terakhir

Berita Terbaru