SOLOK, Senin 28 September 2026 — Aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal di kawasan Kulemban, Sikabu dan Lubuk Rasam, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, kembali mendapat sorotan. Ketua Pemuda Pancasila (PP) PAC Pantai Cermin, Erianto, meminta jajaran Polda Sumatera Barat segera turun tangan menertibkan aktivitas tersebut.
Erianto mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, aktivitas penambangan emas menggunakan alat berat masih berlangsung di sejumlah lokasi. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Tambang emas ilegal ini jelas melanggar aturan apabila memang tidak memiliki izin. Selain itu, aktivitasnya juga merusak lingkungan secara masif, terutama karena menggunakan alat berat,” ujar Erianto.
Menurutnya, pengerukan menggunakan alat berat di kawasan sungai dan lingkungan sekitarnya dapat mengubah kondisi alam serta berpotensi mengganggu ekosistem.
“Kalau aktivitas seperti ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya dirasakan hari ini, tetapi juga akan menjadi persoalan bagi masyarakat dan generasi mendatang,” katanya.
Minta Polda Sumbar Segera Turun Tangan
Atas nama organisasi Pemuda Pancasila PAC Pantai Cermin, Erianto meminta Polda Sumatera Barat bersama jajaran terkait segera melakukan pengecekan dan penertiban terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Ia juga meminta aparat tidak hanya melihat aktivitas di lapangan, tetapi turut menelusuri pihak-pihak yang berada di balik kegiatan pertambangan tersebut.
“Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengusut siapa yang menjadi investor atau pemodal serta siapa saja yang diduga melindungi aktivitas tambang tersebut apabila memang terbukti ilegal,” tegasnya.
Erianto menambahkan, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak berhenti pada pekerja yang berada di lokasi.
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan kegiatan tersebut tidak memiliki perizinan yang dipersyaratkan, aparat diminta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum, termasuk menghentikan aktivitas pertambangan.
Jangan Tunggu Kerusakan Semakin Parah
Erianto menilai persoalan lingkungan akibat aktivitas pertambangan harus menjadi perhatian bersama. Sungai, hutan dan kawasan sekitar merupakan bagian dari sumber kehidupan masyarakat yang perlu dijaga.
“Kami berharap Polda Sumbar segera turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai hukum. Jangan sampai menunggu kerusakan lingkungan semakin parah baru dilakukan penertiban,” ujarnya.
Pemuda Pancasila PAC Pantai Cermin, lanjut Erianto, mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan sekaligus menindak aktivitas pertambangan yang terbukti melanggar aturan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumatera Barat maupun Polres Solok terkait dugaan aktivitas pertambangan di Kulemban, Sikabu dan Lubuk Rasam tersebut.
(ZulPancer)










