Pekanbaru, Riau Darurat Peredaran Narkoba, Pengungkapan kasus narkoba terus dilakukan oleh Bareskrim Polri dan kembali mengguncang publik Riau di mana kasus pengendalian peredaran 30 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi dari dalam Lapas Narkotika kelas IIB Rumbai Pekanbaru kini memasuki fase yang lebih sensitif, bukan lagi sekadar siapa pelaku di permukaan, tetapi bagaimana sistem bisa ditembus dan oleh siapa, menujukan bahwa Riau dalam keadaan darurat Peredaran narkoba, Minggu (19/04/2026)
Ketua DPW Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau Daniel Saragi,SH Mengecam keras kembali Tertangkap nya Narkoba dari dalam Lapas di rumbai, merupakan bencana buat masyarakat Riau peredaran narkoba sudah sangat mengkuatirkan bagi generasi Riau kedepan sudah beberapa kali di Tangkap bandar narkoba tetapi bukan nya berkurang malah semakin menjadi jadi peredaran narkoba yang sudah sangat mengkuatirkan hal ini membuat Publik menduga ada permainan di dalam sehingga barang haram itu bisa masuk ke dalam lapas ujar Daniel Saragi.
Seorang Napi berinisial HFP diduga terlibat sebagai pengendali peredaran 30 Kg sabu serta 19.730 butir pil ekstasi yang dibawa oleh dua kurir, masing-masing berinisial WH alias Wahyu dan J alias Adi, yang sebelumnya diamankan di wilayah Pekanbaru.
Saat ini, HFP telah ditempatkan di sel pengasingan dengan pengawasan ketat guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Jika pada waktu lalu terungkap adanya narapidana yang berperan sebagai pengendali jaringan, maka pertanyaan berikutnya menjadi tak terbantakan Apakah semua ini mungkin terjadi tanpa adanya celah yang “dibuka” dari dalam?
MEKANISME DI BALIK JERUJI: BAGAIMANA SISTEM DITEMBUS
Dari hasil penelusuran dan pola kasus serupa, terdapat indikasi mekanisme yang terus-menerus berulang:
• Masuknya alat komunikasi ilegal ke dalam blok hunian
• Penggunaan perangkat tersebut untuk koordinasi lintas daerah
• Pola komunikasi yang terstruktur dan tidak acak
• Aktivitas tetap berjalan meski razia rutin dilakukan
Fakta ini memunculkan satu realitas yang sulit diabaikan:
pengawasan tidak hanya ditembus tetapi dipelajari dan diantisipasi.
CELAH SISTEM: DARI RAZIA FORMALITAS HINGGA PENGAWASAN YANG “TERPREDIKSI”
Razia rutin yang selama ini diklaim sebagai bentuk pengendalian, justru dinilai belum menyentuh akar persoalan.
Beberapa sumber menyebut:
• Waktu razia yang bisa “diprediksi”
• Titik pemeriksaan yang tidak menyeluruh
• Kemungkinan adanya kebocoran informasi internal
Jika benar, maka razia berubah fungsi:
bukan sebagai pencegahan, melainkan ritual administratif yang bisa dihindari.
INDIKASI KETERLIBATAN OKNUM: DUGAAN YANG TAK BISA DIHINDARI
Dalam banyak kasus serupa secara nasional, jaringan narkotika di dalam lapas jarang berdiri sendiri.
Pertanyaan kritis mulai menguat:
• Apakah barang ilegal bisa masuk tanpa bantuan?
• Apakah komunikasi bisa berlangsung tanpa pembiaran?
• Apakah ada pihak yang diuntungkan dari aktivitas ini?
Seorang pengamat kebijakan publik menyebut, pola yang berulang ini mengarah pada indikasi keterlibatan oknum, meski pembuktiannya tidak sederhana.
“Kalau satu kasus mungkin kecolongan. Tapi kalau berulang dengan pola yang sama, itu sudah masuk wilayah sistemik bahkan berpotensi kolusi,” ujarnya.
STRUKTUR JARINGAN: BUKAN LAGI SPONTAN, TAPI TERORGANISIR
Pengembangan kasus menunjukkan bahwa jaringan ini bekerja dalam lapisan:
• Supplier luar negeri
• Pengendali dari dalam lapas
• Kurir lapangan
• Jaringan distribusi antar daerah
Namun satu lapisan yang belum sepenuhnya terungkap adalah:
apakah ada fasilitator internal yang menjadi “penghubung senyap”?
UJI KOMITMEN: ANTARA PERNYATAAN DAN TINDAKAN
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Maizar, sebelumnya telah menegaskan:
“Kalau terbukti ada pelanggaran, akan kami tindak tegas.”
Ia juga mengingatkan telah menjatuhkan sanksi hingga pemecatan terhadap kepala lapas sebelumnya.
Namun kini, publik menunggu lebih dari sekadar pernyataan:
• Apakah sudah dilakukan audit menyeluruh?
• Apakah ada pemeriksaan internal terhadap petugas?
• Apakah sistem pengawasan akan dirombak total?
Kasus ini menjadi ujian nyata terhadap komitmen tersebut.
RESOLUSI MENTAL: TITIK LEPAS DARI LINGKARAN MASALAH
Di tengah sorotan sistem, satu hal kembali mengemuka:
masalah ini tidak hanya teknis tetapi juga mentalitas.
Dalam diskusi santai yang pernah berlangsung di ruang kerja Kakanwil, seorang jurnalis telah menekankan pentingnya “resolusi mental” bagi aparat lapas.
Kini, gagasan itu menjadi semakin relevan.
Tanpa integritas:
• Sistem bisa dibeli
• Pengawasan bisa dilonggarkan
• Aturan bisa dinegosiasikan
Dan di titik itu, lapas tidak lagi menjadi benteng melainkan ruang aman bagi jaringan kejahatan.
NEGARA DI TITIK KRITIS
Kasus ini menempatkan negara pada pilihan yang tidak mudah:
• Berhenti pada pelaku yang terlihat
• Atau masuk lebih dalam, hingga menyentuh kemungkinan keterlibatan di dalam sistem
Langkah kedua memang lebih sulit.
Namun tanpa itu, pola yang sama hampir pasti akan terulang dengan aktor yang berbeda, tetapi skema yang sama.
SIAPA YANG MEMBUKA PINTU?
Kasus 30 kg sabu dari Lapas Rumbai telah berkembang dari sekadar pengungkapan menjadi cermin bagi sistem pemasyarakatan itu sendiri.
Dan kini, satu pertanyaan besar menggantung:
Jika semua ini tidak mungkin terjadi sendirian,
maka siapa yang membuka pintu?
Daniel Saragi Ketua DPW Pemuda Lira Riau menilai selama ini Penindakan terhadap para Pelaku di dalam lapas kurang maksimal sehingga terus menerus barang haram narkoba bisa dengan muda masuk ke dalam lapas
Tentu Publik menanti kinerja aparat Penegak Hukum untuk memberantas Peredaran Narkoba di Riau .
Kemarahan Publik sudah mulai terlihat sebagai contoh kasus di Panipahan , Rohil sebagai bentuk Perlawanan dari masyarakat Dimana kampung mereka di anggap sudah menjadi sarang narkoba karena tidak ada nya keseriusan dari aparat Penegak Hukum untuk memberantas narkoba, kita sangat berharap Komitmen dari Kapolda Riau Irjen pol Herry Heryawan SIK MH berserta Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi SIK, MH agar serius memberantas segala bentuk peredaran narkoba di Riau.







