PEMERINTAH PELALAWAN DINILAI LANGGAR PRINSIP BAZNAS: AKTIVIS MINTA ZAKAT DIKEMBALIKAN KE FUNGSI UTAMANYA

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, 17 April 2026 — Polemik pembangunan Z-Park di Kabupaten Pelalawan kembali mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Proyek yang digagas oleh pemerintah daerah periode 2024–2029 ini menuai kritik tajam dari kalangan aktivis mahasiswa, khususnya terkait penggunaan dana Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai sumber pembiayaannya.

Ego Prayogo, Presiden Mahasiswa Universitas Riau (UNRI) 2025 sekaligus Koordinator Pendidikan BEM SI 2025/2026, dengan tegas menyuarakan keberatannya terhadap kebijakan tersebut.

“Pemerintah Pelalawan melanggar! BAZNAS jangan semua dibuat bisnis! Kembalikan zakat ke fungsi utamanya dan prinsipnya di Kabupaten Pelalawan,” tegas Ego Prayogo.

Proyek Z-Park dan Visi “Pelalawan Menawan”

Z-Park merupakan proyek wisata yang digagas pemerintah Kabupaten Pelalawan di bawah visi besar “Pelalawan Menawan, Maju, Ekonomi Mandiri, Nyaman, Aman, dan Berkelanjutan.”

Proyek ini dikonsep sebagai destinasi wisata sekaligus ruang sedekah bagi masyarakat, dengan tagline “sedekah sambil berwisata.”

Namun, Ego mempertanyakan landasan dan prioritas pembangunan tersebut di tengah banyaknya persoalan mendasar yang belum terselesaikan di kabupaten ini.

“Tujuan Pelalawan dari dulu ingin daerah kita maju, dari kota sampai ke desa-desa. Akan tetapi hal ini jauh dari kata itu. Banyak hal belum nampak terselesaikan sampai saat ini melihat kota dan desa dengan apa adanya,” ujarnya.

Yang menjadi inti persoalan, menurut Ego, adalah keterlibatan BAZNAS dalam pembiayaan pembangunan Z-Park, di mana dana yang digunakan bersumber dari uang zakat masyarakat.

Ia menilai penggunaan dana zakat untuk kepentingan komersial dan wisata merupakan penyimpangan dari prinsip dasar pengelolaan zakat yang seharusnya disalurkan langsung kepada mereka yang berhak menerima (mustahik).

“Masyarakat masih banyak bertanya, kenapa ini dibangun, apa landasannya, dan ini nampak jadi prioritas dibanding menyelesaikan permasalahan desa mulai dari kemiskinan, jalan banyak yang rusak, dan lain semacamnya,” tambahnya.

Desak Evaluasi dan Tinjau Ulang

Ego Prayogo secara resmi mendesak Bupati Pelalawan beserta jajaran pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek Z-Park sebelum menimbulkan penyesalan di kemudian hari.

“Kepada Pemerintah Pelalawan, Bupati dan jajarannya segera evaluasi dan tinjau kembali terkait Z-Park ini, jangan nanti menjadi penyesalan di kemudian hari, terutama menyangkut kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memberikan saran konkret kepada pemerintah daerah:

“Lebih baik zakat yang ada dikembalikan dan diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak menerima, tanpa adanya unsur bisnis. Jika ingin meneruskan Z-Park, silakan gunakan dan lihat anggaran pemda selanjutnya untuk proyek ini.”

 

Catatan Redaksi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pelalawan maupun BAZNAS Pelalawan terkait pernyataan dan desakan yang disampaikan oleh Ego Prayogo. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan resmi.

 

Laporan: Tim Redaksi Editor: Desk Daerah

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Pemuda Lira Riau: Riau dalam Lingkaran Darurat Narkoba Penegakan Hukum di nilai gagal.
Fahmi:SATGAS FRIC BANGGA ATAS PENANGKAPAN ALUNG,DIRNARKOBA POLDA JAMBI TERSENYUM PUAS
Jalan Rusak Parah di Perbatasan Solok, Kewenangan Dipastikan Milik Kota, Perbaikan Dijanjikan 2026
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Rengat Barat, Sabu dan Ekstasi Diamankan
GESID Gandeng DPD RI, 175 UMKM Disiapkan Tembus Sertifikasi Halal Gratis
Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara: Mes Dapur MBG Dijadikan Tempat Perbuatan Asusila Oleh Oknum Kepala SPPG
Amanahi Perintah Kapolda Sumbar, Tim Gabungan Polres Solok Kota Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sibarambang
Jaga Keandalan Suplai Listrik di Tanjung Jabung Timur, PLN UPT Jambi Tuntaskan Pemeliharaan Bay Kopel GI Muara Sabak

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:37 WIB

Ketua Pemuda Lira Riau: Riau dalam Lingkaran Darurat Narkoba Penegakan Hukum di nilai gagal.

Minggu, 19 April 2026 - 01:31 WIB

PEMERINTAH PELALAWAN DINILAI LANGGAR PRINSIP BAZNAS: AKTIVIS MINTA ZAKAT DIKEMBALIKAN KE FUNGSI UTAMANYA

Kamis, 16 April 2026 - 08:28 WIB

Fahmi:SATGAS FRIC BANGGA ATAS PENANGKAPAN ALUNG,DIRNARKOBA POLDA JAMBI TERSENYUM PUAS

Kamis, 16 April 2026 - 08:01 WIB

Jalan Rusak Parah di Perbatasan Solok, Kewenangan Dipastikan Milik Kota, Perbaikan Dijanjikan 2026

Rabu, 15 April 2026 - 03:43 WIB

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Rengat Barat, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Berita Terbaru