” Kekhawatiran masyarakat akhirnya terjawab. kewenangan perbaikan Berada di Pemerintah Kota Solok. Tak akan ada lagi warga yang terjatuh, jalan Simpang Pulai Simpang empat Asam Jao segera di perbaiki “
Solok – utamapost.com |Kondisi ruas jalan Simpang Pulai menuju Simpang Empat Asam Jao Jorong Subarang, Koto Baru, Kabupaten Solok, dikeluhkan masyarakat. Jalan tersebut kini menyerupai jalan desa tertinggal, dengan permukaan becek serta lubang besar di sejumlah titik yang membahayakan pengguna.
Bahkan, warga setempat menyebut kondisi jalan sudah sangat parah hingga “seakan bisa ditanami padi.” Selain mengganggu kenyamanan, kondisi ini juga berpotensi membahayakan pengendara yang melintas setiap hari.
Letak jalan yang berada di perbatasan antara Kota Solok dan Kabupaten Solok sempat memunculkan kebingungan di tengah masyarakat terkait kewenangan pengelolaannya. Sebagian warga menganggap jalan tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Solok, sementara lainnya menyebut sebagai kewenangan Kabupaten Solok.

Menanggapi hal itu, Kamis (16/4/2026), tim media mencoba menelusuri informasi dengan menghubungi pihak terkait. Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi PPP, Endang Fitri Ayu Karlina, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Solok, Jon Firman Pandu.
“Sudah kami komunikasikan dengan Bupati Jon Firman Pandu. Menurut beliau, jalan tersebut merupakan kewenangan wilayah Kota Solok,” ungkap Endang.
Endang juga pernah menyaksikan kejadian tragis dimana ia melihat anak sekolah yang jatuh dari motor bersama orangtuanya saat hendak menghantarkan anak kesekolah.
Anggota DPRD Kota Solok dari Fraksi Bulan Bintang, Hendra Saputra memastikan bahwa ruas jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Solok dan telah masuk dalam rencana perbaikan tahun 2026.
“Kita berharap masyarakat bersabar, tahun ini akan diselesaikan perbaikannya,” ujar Hendra.
Kondisi jalan yang memprihatinkan ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, Kota Solok selama ini dikenal dengan pemerataan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah. Namun, keberadaan jalan rusak di kawasan perbatasan justru menimbulkan kesan adanya wilayah yang terabaikan.
Menariknya, meskipun berada dalam kewenangan Kota Solok, jalan tersebut mayoritas digunakan oleh warga Kabupaten Solok dalam aktivitas sehari-hari. Hal ini turut mempertegas pentingnya percepatan perbaikan demi mendukung mobilitas dan keselamatan masyarakat lintas wilayah. ( abd21)






