Mobil Tahanan Kejari Kabupaten Sukabumi Diduga Isi Pertalite Eceran, SOP dan Pertanggungjawaban BBM Dipertanyakan.
SUKABUMI 11/09/2026 — Mobil tahanan yang diduga merupakan kendaraan dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan setelah diduga mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sebuah penjual BBM eceran di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Yang menjadi perhatian, lokasi pengisian BBM eceran tersebut disebut berada tidak jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) resmi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kendaraan tersebut diduga merupakan mobil dinas yang digunakan untuk membawa tahanan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik, bukan hanya mengenai penggunaan BBM, tetapi juga terkait kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) penggunaan kendaraan dinas serta mekanisme pertanggungjawaban anggaran BBM.
Penggunaan kendaraan dinas yang diduga mengisi Pertalite subsidi di tempat eceran perlu mendapat penjelasan resmi, terutama apabila kendaraan tersebut menggunakan anggaran negara untuk operasionalnya.
Publik juga mempertanyakan bagaimana mekanisme pertanggungjawaban pembelian BBM tersebut dalam administrasi keuangan. Apabila pembelian BBM kendaraan dinas dibebankan pada anggaran negara, tentu perlu dipastikan apakah bukti transaksi yang digunakan dalam pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan administrasi dan kebijakan internal instansi.
Sorotan semakin serius karena kendaraan yang diduga digunakan untuk membawa tahanan merupakan bagian dari pelayanan penegakan hukum. Karena itu, setiap penggunaan fasilitas dan anggaran negara semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Ketua Forum Jurnalis Bela Negara (JBN), Budi Arya, turut menyoroti dugaan tersebut.
«“Ketika kendaraan dinas diduga sedang membawa tahanan kemudian mengisi BBM Pertalite eceran, tentu muncul pertanyaan mengenai SOP dan integritas pengguna kendaraan dinas. Kami meminta pihak Kejari memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan ini tidak menjadi asumsi di tengah masyarakat,” ujar Budi Arya.»
Menurutnya, persoalan tersebut jangan hanya dilihat dari nominal pembelian BBM, tetapi juga menyangkut penggunaan fasilitas negara dan kepatuhan terhadap aturan internal instansi.
«“Kalau memang benar terjadi, perlu dijelaskan apa alasan pengisian BBM dilakukan di tempat eceran, apakah karena kondisi darurat, faktor operasional, atau alasan lainnya. Termasuk bagaimana pertanggungjawaban administrasi dan keuangannya,” katanya.»
Budi juga meminta agar pihak terkait melakukan evaluasi sehingga penggunaan kendaraan dinas, khususnya kendaraan yang berkaitan dengan pelayanan tahanan, tetap berjalan sesuai SOP.
Kejari Kabupaten Sukabumi Diminta Beri Klarifikasi
Dugaan tersebut kini menjadi perhatian publik. Kejari Kabupaten Sukabumi diharapkan memberikan klarifikasi mengenai identitas kendaraan, tujuan perjalanan, alasan pengisian BBM di lokasi eceran, jenis BBM yang digunakan, serta mekanisme pertanggungjawaban biaya operasional kendaraan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengenai dugaan pengisian Pertalite eceran tersebut.
Redaksi menegaskan bahwa informasi ini masih berupa dugaan dan membutuhkan verifikasi serta penjelasan dari pihak terkait. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Kejari Kabupaten Sukabumi maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.
Tri /Tim










