Operasi Patuh Dimulai, Polres Inhu Amankan 30 Pelanggar Lalu Lintas
INHU – Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 resmi digelar dan langsung menunjukkan hasil. Pada hari pertama pelaksanaannya, Senin (14/7/2025), sebanyak 30 pelanggar lalu lintas ditilang oleh jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu).
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa operasi dimulai pukul 09.00 hingga 16.30 WIB. Sebanyak 14 personel diterjunkan ke tiga titik strategis di Kota Rengat, yaitu Jalan Ahmad Yani depan Mapolres, Jalan R. Suprapto, dan Jalan H. Agus Salim.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujar AIPTU Misran.
Dari hasil operasi, petugas mengeluarkan 30 set tilang. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 7 unit sepeda motor, 19 lembar STNK, dan 4 SIM. Jenis pelanggaran yang ditemukan mencakup tidak mengenakan helm, kendaraan tanpa kelengkapan surat, serta melawan arus lalu lintas.
AIPTU Misran menegaskan bahwa penindakan bukan tujuan utama, melainkan sebagai upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Melalui operasi ini, Polri hadir untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 akan berlangsung selama dua pekan ke depan. Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
(Iin)










